Tangerang Selatan
Seleksi Penyuluh Agama Islam non PNS di Lingkungan Kemenag Tangsel Tahun 2019

KENCANA LOKA (Kabartangsel.com) – Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan lewat Seksi Bimasnya mengadakan Seleksi Penyuluh Agama Islam non-PNS pada Ahad (08/12/2019) yang dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Tangsel yang diikuti oleh 78 peserta.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, saat membuka acara berharap dari hasil seleksi ini akan menghasilkan penyuluh yang professional, karena profesionalitas sangat diperlukan pada Penyuluh Agama Islam.
“Penyuluh yang dibutuhkan saat ini adalah penyuluh yang dalam penyampainya adem dan menyejukkan, tidak memprovokasi masyarakat. Maka, diharapkan dengan proses seleksi ini akan terpilih orang-orang yang berkualitas, dan hasilnya pun terbaik”, ungkapnya.
Kepala Kantor menambahkan seleksi Penyuluh Agama Islam non PNS ini adalah program Kemenag RI yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Seleksi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan Penyuluh yang berkualitas dan memiliki kompetensi dan berintegritas,” tegasnya.
Kegiatan Seleksi Penyuluh Agama Islam non PNS Kemenag Tangsel yang diikuti 78 orang peserta harus menjawab materi tes yang meliputi test Pengetahuan Agama Islam dan soal-soal Kebangsaan sebanyak 100 soal. Selain itu juga dilakukan test wawancara.
Dari 78 orang peserta yang mengikuti test akan diambil sejumlah kuota untuk Penyuluh Agama Islam Kemenag Tangsel sebanyak 58 orang yang akan ditempatkan di masing-masing KUA pada setiap kecamatan.

“Orang-orang yang terpilih nanti diharapkan memenuhi 6 bidang yang dibutuhkan, yaitu Buta Aksara Al-Qur’an, Kerukunan Antar Umat Beragama, Zakat, Wakaf, Perkawinan, dan Penyuluhan tentang narkoba dan produk halal, disamping menjalankan fungsi sebagai pembimbing ibadah, dan pelaku dakwah di tengah masyarakat”, terang Kepala Kantor.
Turut hadir pada acara tersebut, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Banten yang diwakili oleh Hilmy, Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Nurdin Asmadi, Ketua Pokjaluh, Sanusi, Sekretaris Pokjaluh, San Ridwan Maulana, dan para penyuluh PNS Kemenag Tangsel. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik


































