Connect with us

Pemberitahuan

Seleksi Terbuka Komisaris dan Direksi Perseroda PITS

PERSERODA PITS

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Komisaris, Direktur Operasional, dan Direktur Umum di Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS). Pengumuman ini bertujuan untuk menjaring profesional yang berkompeten, berpengalaman, dan berintegritas tinggi dalam bidang air minum.

Proses seleksi akan meliputi beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), wawancara akhir, serta Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

Posisi yang Dibuka

  • 1 (Satu) orang Komisaris

  • 1 (Satu) orang Direktur Operasional

  • 1 (Satu) orang Direktur Umum

Persyaratan Umum Calon Pelamar

Para calon diharapkan memenuhi sejumlah kriteria umum, antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian dan integritas tinggi, memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta memiliki pengetahuan memadai di bidang air minum. Calon juga harus berijazah minimal S-1, memiliki pengalaman manajerial 5 tahun, berusia antara 35 hingga 55 tahun saat mendaftar, dan tidak memiliki riwayat hukum merugikan keuangan negara atau daerah. Selain itu, calon tidak boleh sedang menjabat di partai politik, sebagai kepala/wakil kepala daerah, anggota legislatif, atau memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Daerah, Direksi, dan Dewan Komisaris Perseroda PITS hingga derajat ketiga.

Persyaratan Khusus

Calon Direksi Perseroda PITS diwajibkan memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pengelolaan air minum dan wajib memiliki Sertifikasi Kompetensi Manajemen Pengelolaan Air Minum.

Persyaratan Administratif (berkas yang diperlukan)

Pelamar diwajibkan melengkapi surat lamaran, fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, pas foto 4×6 (merah untuk Komisaris, biru untuk Direktur), fotokopi KTP dan Akta Kelahiran, Daftar Riwayat Hidup, SKCK, Surat Keterangan Sehat, bukti pengalaman pengelolaan air minum, fotokopi sertifikat pengelolaan air minum, serta Surat Pernyataan bermaterai yang menegaskan tidak pernah dipailitkan, tidak dihukum pidana merugikan keuangan negara/daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak menjabat di partai politik/kepala daerah/legislatif, tidak sedang menjabat direksi BUMD/BUMN/BUMS lain, dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan petinggi daerah/Perseroda PITS.

Advertisement

Jadwal Seleksi

No.Tahapan SeleksiTanggalKeterangan
1.Pengumuman Pendaftaran8 Juli – 10 Juli 2025Website resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan
2.Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Persyaratan Administrasi11 Juli – 14 Juli 2025Online melalui email: bumdpansel2025@gmail.com
3.Seleksi Administrasi15 Juli 2025Panitia Seleksi
4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi17 Juli 2025Website Resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan
5.Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)21 Juli – 22 Juli 2025PLP UIN Jakarta
6.Expose hasil UKK, Tes Kompetensi Bidang Keahlian, Pembuatan & Presentasi Makalah Rencana Bisnis, dan Wawancara23 Juli 2025Panitia Seleksi
7.Akhir Wawancara25 Juli 2025Wali Kota Tangerang Selatan dan Tim Panitia Seleksi
8.Pengumuman Hasil Seleksi29 Juli 2025Website Resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan
9.SK Wali Kota Tangerang Selatan4 Agustus 2025Panitia Seleksi

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dapat dilakukan secara luring (offline) atau daring (online).

  • Luring: Berkas lamaran dikirim langsung atau melalui pos/jasa ekspedisi ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Jalan Jl. Maruga Raya No. 1 Serua, Kecamatan Ciputat. Batas akhir penerimaan berkas adalah Jumat, 11 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
  • Daring: Seluruh dokumen persyaratan di-scan dalam format PDF dan dimasukkan ke dalam folder Archive RAR dengan nama folder “(Kode Lamaran)Nama Lengkap Pelamar”. Kemudian, dikirimkan ke email bumdpansel2025@gmail.com dengan subjek “Surat Lamaran(Kode Lamaran)_Nama Lengkap”. Batas akhir pengiriman daring adalah Minggu, 12 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Peserta yang lulus seleksi administrasi akan diberitahukan melalui email/Whatsapp dan diumumkan di media massa serta website resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (www.tangerangselatankota.go.id). Biaya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) ditanggung oleh Panitia, namun biaya transportasi dan akomodasi menjadi beban masing-masing peserta.

Segala keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar diharapkan aktif memantau perkembangan informasi terkait seleksi ini.

PENGUMUMAN

Nomor: 400.14.4.3/01/Pansel PITS/2025

TENTANG SELEKSI TERBUKA CALON KOMISARIS, DIREKTUR OPERASIONAL DAN DIREKTUR UMUM BADAN USAHA MILIK DAERAH PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PEMBANGUNAN INVESTASI TANGERANG SELATAN (PERSERODA PITS)

Advertisement

Dalam rangka memenuhi jabatan Komisaris, Direktur Operasional dan Direktur Umum, serta untuk mendapatkan calon yang berkompeten, berpengalaman dan berintegritas tinggi, akan dilaksanakan proses seleksi. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), wawancara akhir, dan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

Dengan ini mengundang para profesional di bidang air minum untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

I. JABATAN YANG DISELEKSI:

  • A. 1 (Satu) orang Komisaris
  • B. 1 (Satu) orang Direktur Operasional
  • C. 1 (Satu) orang Direktur Umum

II. PERSYARATAN UMUM:

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perusahaan.
  3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  4. Memahami manajemen perusahaan.
  5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang Air Minum.
  6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu).
  7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
  9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
  10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah.
  11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
  12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
  13. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Daerah, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.

III. PERSYARATAN KHUSUS:

  1. Memiliki pengalaman di bidang pengelolaan Air Minum paling sedikit 2 (dua) tahun.
  2. Wajib memiliki Sertifikasi Kompetensi Manajemen Pengelolaan Air Minum.

IV. PERSYARATAN ADMINISTRATIF:

  1. Surat Lamaran dibubuhi tandatangan di atas materai Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) ditujukan kepada Wali Kota Tangerang Selatan melalui Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris, Direktur Operasional dan Direktur Umum Perseroda PITS (Form 1).
  2. Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang.
  3. Pas photo sebanyak 2 (dua) lembar dengan background merah (bagi calon Komisaris) dan biru (bagi calon Direktur Operasional dan Direktur Umum).
  4. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Foto Copy Akta Kelahiran.
  6. Daftar Riwayat Hidup; (Form 2)
  7. Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian yang masih berlaku (SKCK).
  8. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan milik pemerintah/swasta.
  9. Surat keterangan atau bukti tertulis memiliki pengalaman pengelolaan air minum paling sedikit 2 (dua) tahun.
  10. Foto Copy/Printout scan Sertifikat Manajemen Pengelolaan Air Minum.
  11. Surat Pernyataan (Form 3) bermaterai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) yang isinya menyatakan: a. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit. b. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah. c. Tidak sedang menjalani sanksi pidana. d. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan atau calon anggota legislatif. e. Tidak sedang menjabat sebagai anggota Direksi pada BUMD lain, BUMN dan BUMS. f. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Daerah, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroda PITS sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.

V. JADWAL TAHAPAN SELEKSI

NOTAHAPAN SELEKSITANGGALKETERANGAN
1.Pengumuman Pendaftaran8 Juli – 10 Juli 2025Website resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan alamat www.tangerangselatankota.go.id
2.Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Persyaratan Administrasi11 Juli – 14 Juli 2025Penyerahan berkas secara online melalui email: bumdpansel2025@gmail.com
3.Seleksi Administrasi15 Juli 2025Panitia Seleksi
4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi17 Juli 2025Website Resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan alamat www.tangerangselatankota.go.id
5.Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)21 Juli – 22 Juli 2025PLP UIN Jakarta
6.Expose hasil UKK oleh UIN dan Tes Kompetensi Bidang Keahlian, Pembuatan Makalah, Presentasi Makalah Rencana Bisnis dan wawancara23 Juli 2025Panitia Seleksi
7.Akhir Wawancara25 Juli 2025Wali Kota Tangerang Selatan dan Tim Panitia Seleksi
8.Pengumuman Hasil Seleksi29 Juli 2025Website Resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan alamat www.tangerangselatankota.go.id
9.SK Wali Kota Tangerang Selatan4 Agustus 2025Panitia Seleksi

 

 

 

 

Advertisement

 

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport1 hari ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 hari ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 hari ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 hari ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional2 hari ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan2 hari ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport3 hari ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport3 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport3 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan3 hari ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan3 hari ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan3 hari ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan5 hari ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan5 hari ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional5 hari ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional5 hari ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional6 hari ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional6 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Nasional1 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport3 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport1 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Banten3 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport3 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport3 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Banten2 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Nasional1 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Nasional3 minggu ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport3 minggu ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport1 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport6 hari ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport3 minggu ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Bisnis1 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis1 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Populer