Kota Tangerang
Sengketa Pilkada Kota Tangerang, MK Kukuhkan Kemenangan Arief-Sachrudin

Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai pemimpin Kota Tangerang. Pengukuhan tersebut dilakukan setelah MK membaca Putusan Perkara Pemilihan Umum Kota Tangerang, hari ini, Selasa (19/11/2013).
“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten untuk menetapkan pasangan calon Arief R Wirmansyah dan Sachrudin sebagai pasangan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang,” kata Pimpinan Sidang Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusannya.
Sebelumnya, MK menyatakan perolehan suara yang diraih oleh masing-masing pasangan calon. Pasangan nomor urut satu Harry Mulya Zein-Iskandar dengan 45.627 suara, pasangan nomor urut dua Abdul Syukur-Hilmi Fuad dengan 187.003 suara, pasangan nomor tiga Tubagus Suwandi Gumelar-Suratno Abubakar dengan 121.375 suara, dan pasangan nomor urut lima Arief R Wismansyah-Sachrudin dengan 340.810 suara. Dengan demikian Arief-Sachrudin memperoleh suara terbanyak dan berhak memimpin Kota Tangerang untuk periode 2013-2018.
MK berkesimpulan tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Tangerang 2013. Setelah pembacaan putusan itu, ratusan massa pendukung Arief- Sachrudin langsung bersorak gembira. Mereka secara berebut menyalami pasangan Arief-Sachrudin yang keluar meninggalkan Gedung MK.
Sengketa Pilkada Tangerang ini bermula ketika keputusan KPU Banten yang menetapkan pasangan Arief-Sachrudin sebagai pemenang digugat oleh pasangan calon lainnya. Mereka menganggap telah terjadi pelanggaran yang sistematis, masif dan terstruktur dalam Pilkada tersebut. (Kps/kt)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































