Hukum
Sentra Gakkumdu Untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan 2015 Dibentuk

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pilkada Tangsel akhirnya dibentuk. Ini setelah Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada), Polres Tangsel dan Kejari Tigarakasa meneken nota kesepahamannya.
MoU atau Nota kesepahaman itu ditandatangani Kapolres Tangsel Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan, Kepala Kejari Tigaraksa Maju Ambarita dan Ketua Panwaskada Tangsel M Taufiq MA.
Ketiga stakeholder tersebut, sepakat bersama-sama menyelesaikan persoalan pelanggaran di Pilakda Tangsel, khususnya pelanggaran yaang terindikasi pidana pemilu.
“Sentra Gakkumdu diisi empat personel Polres Tangsel, dua personel Kejari dan empat personel Panwaskada Tangsel,” kata Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MZ.
Dengan formasi seperti ini, Taufiq berkeyakinan setiap dugaan pelanggaran pidana Pilkada bisa cepet terselesaikan. “Apalagi kita semua tahu di Tangsel laporan pelanggaran cukup signifikan,” ujarnya.
Nantinya, Polres dan juga Kejari akan dilibatkan dalam penanganan, sejak proses pelanggaran laporan tersebut masuk. Ini dilakukan agar kajian terhadap dugaan pelanggaran pidana Pilkada bisa selesai dengan tepat dan akurat.
“Selama ini sebelum masuk ke Gakkumdu terlebih dahulu di proses di Panwaskada, sehingga memakan waktu yang cukup lama,” tandasnya.
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan Polres Tangsel akan konsisten mengerahkan personelnya dalam penanganan pelanggaran yang masuk dalam katagori pidana pemilu.
“Kami akan fokus dan siap bekerja profesional bersama mitra lainya di Sentra Gakkumdu. Agar semua azas dalam memutuskan pelanggaran benar-benar sesuai dengan aturan,” katanya. (jok/plp/kts)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional1 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional1 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”








































