Hukum
Sentra Gakkumdu Untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan 2015 Dibentuk

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pilkada Tangsel akhirnya dibentuk. Ini setelah Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada), Polres Tangsel dan Kejari Tigarakasa meneken nota kesepahamannya.
MoU atau Nota kesepahaman itu ditandatangani Kapolres Tangsel Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan, Kepala Kejari Tigaraksa Maju Ambarita dan Ketua Panwaskada Tangsel M Taufiq MA.
Ketiga stakeholder tersebut, sepakat bersama-sama menyelesaikan persoalan pelanggaran di Pilakda Tangsel, khususnya pelanggaran yaang terindikasi pidana pemilu.
“Sentra Gakkumdu diisi empat personel Polres Tangsel, dua personel Kejari dan empat personel Panwaskada Tangsel,” kata Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MZ.
Dengan formasi seperti ini, Taufiq berkeyakinan setiap dugaan pelanggaran pidana Pilkada bisa cepet terselesaikan. “Apalagi kita semua tahu di Tangsel laporan pelanggaran cukup signifikan,” ujarnya.
Nantinya, Polres dan juga Kejari akan dilibatkan dalam penanganan, sejak proses pelanggaran laporan tersebut masuk. Ini dilakukan agar kajian terhadap dugaan pelanggaran pidana Pilkada bisa selesai dengan tepat dan akurat.
“Selama ini sebelum masuk ke Gakkumdu terlebih dahulu di proses di Panwaskada, sehingga memakan waktu yang cukup lama,” tandasnya.
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan Polres Tangsel akan konsisten mengerahkan personelnya dalam penanganan pelanggaran yang masuk dalam katagori pidana pemilu.
“Kami akan fokus dan siap bekerja profesional bersama mitra lainya di Sentra Gakkumdu. Agar semua azas dalam memutuskan pelanggaran benar-benar sesuai dengan aturan,” katanya. (jok/plp/kts)
Internasional6 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Pemerintahan6 hari agoWali Kota Benyamin Davnie Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangsel
Bisnis6 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah
Nasional6 hari agoKementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
Nasional6 hari agoMenaker Yassierli: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Pemerintahan6 hari agoGebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif
Pemerintahan6 hari agoPemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara
Nasional6 hari agoMenaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta





























