Hukum
Sentra Gakkumdu Untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan 2015 Dibentuk

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pilkada Tangsel akhirnya dibentuk. Ini setelah Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada), Polres Tangsel dan Kejari Tigarakasa meneken nota kesepahamannya.
MoU atau Nota kesepahaman itu ditandatangani Kapolres Tangsel Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan, Kepala Kejari Tigaraksa Maju Ambarita dan Ketua Panwaskada Tangsel M Taufiq MA.
Ketiga stakeholder tersebut, sepakat bersama-sama menyelesaikan persoalan pelanggaran di Pilakda Tangsel, khususnya pelanggaran yaang terindikasi pidana pemilu.
“Sentra Gakkumdu diisi empat personel Polres Tangsel, dua personel Kejari dan empat personel Panwaskada Tangsel,” kata Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MZ.
Dengan formasi seperti ini, Taufiq berkeyakinan setiap dugaan pelanggaran pidana Pilkada bisa cepet terselesaikan. “Apalagi kita semua tahu di Tangsel laporan pelanggaran cukup signifikan,” ujarnya.
Nantinya, Polres dan juga Kejari akan dilibatkan dalam penanganan, sejak proses pelanggaran laporan tersebut masuk. Ini dilakukan agar kajian terhadap dugaan pelanggaran pidana Pilkada bisa selesai dengan tepat dan akurat.
“Selama ini sebelum masuk ke Gakkumdu terlebih dahulu di proses di Panwaskada, sehingga memakan waktu yang cukup lama,” tandasnya.
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan Polres Tangsel akan konsisten mengerahkan personelnya dalam penanganan pelanggaran yang masuk dalam katagori pidana pemilu.
“Kami akan fokus dan siap bekerja profesional bersama mitra lainya di Sentra Gakkumdu. Agar semua azas dalam memutuskan pelanggaran benar-benar sesuai dengan aturan,” katanya. (jok/plp/kts)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























