Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp10,3 Miliar. Hal ini dalam upaya meningkatkan kepatuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha yang ada di wilayah Kota Tangsel.
Kepala Kejari Tangsel, Bima Suprayoga bersama dengan pejabat struktural yang dipimpin oleh Tri Sumarni sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersinergi dalam penegakan kepatuhan penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai jaksa Pengacara Negara dan mendukung kinerja BPJS Ketenagakerjaan Tangsel. Bahkan Kejari Tangsel telah berhasil memberikan masukan sebesar Rp10,3 miliar yang merupakan kewajiban bagi para pelaku usaha yang ada di Tangsel.
“Kami hanya membantu menagih kewajiban-kewajiban para pelaku usaha, Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder tercapainya target 87 persen dari 100 persen yang diharapkan hingga hanya tersisa Rp1,8 miliar kewajiban yang belum selesai,” ujar Bima, Rabu (18/9/2019).
Lanjutnya, segala bentuk tanggung jawabnya adalah bagian dari trust public, dengan harapan semua kinerja yang dilakukan oleh Kejari Tangsel akan terbuka bagi masyarakat dan media.
“Kejari Tangsel lebih mengupayakan kepercayaan public hadir, kami bukan hanya mengurusi tipikor, pidana umum tetapi juga melakukan pemulihan keuangan Negara. Karena dengan uang sebesar Rp10 miliar bukanlah sedikit sehingga perlu support dari seluruh komponen masyarakat di Tangsel,” imbuhnya.
Sementara Kepala Cabang Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Ghazali Dachlan menegaskan, bagi perusahaan yang tidak patuh sanksinya bisa dikenai pidana bahkan denda lebih dari Rp1miliar. Kemudian bisa diterapkannya tidak mendapatkan pelayanan public secara penuh jika pelaku usaha tidak menyertakan karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Inilah point terpenting adanya pendampingan hukum (Legal Assisten) berpayung MOU dengan Kejari Tangsel. Dengan harapan dan target yang sudah terlampau di tahun 2018. Setelah adanya pendampingan hukum diharapkan juga tahun 2019 dengan target Rp2,2 miliar tercapai, dan kami yakin bisa juga terlampaui seperti di tahun 2018,” tukasnya. (plp)
-
Bisnis3 hari ago
Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU Dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur
-
Bisnis3 hari ago
Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar hingga Kuartal I 2025
-
Bisnis2 hari ago
KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Persita Vs PSBS Biak, Sandro Embalo: Laga Kandang Harus Dapat 3 Poin!
-
Bisnis3 hari ago
Sambut Hari Pendidikan Nasional, BRI Finance Permudah Pencairan Fasilitas Dana Tunai Pendidikan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Prediksi Persita Vs PSBS Biak: Pendekar Cisadane Percaya Diri, Badai Pasifik Sedang Dalam Tren Positif
-
Bisnis2 hari ago
Tambah Rp100 Ribu, Naik Evista ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Kini Dapat Fasilitas VIP dan Akses Lounge Mewah
-
Pemerintahan2 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Lepas Ratusan Jemaah Haji asal Tangsel