Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan Rp700 juta setiap tahunnya untuk dana bantuan haji. Uang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana bantuan itu untuk mengantar rombongan jamaah haji menuju pemondokan haji hingga ke bandara udara dan sebaliknya, untuk menjemput para jamaah haji,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.
Benyamin menjelaskan, Pemkot Tangsel juga menugaskan dokter dan tenaga medis. Mereka ditugasi untuk memonitoring kesehatan setiap jamaah selama berada di Tanah Suci.
“Fasilitasi bagi rombongan jamaah haji ini merupakan langkah konkret. Demi kelancaran bagi warga di Tangerang Selatan selama menunaikan ibadah haji. Dan setiap tahun kami juga terus melakukan evaluasi terkait sistem pelayanan yang sudah kami berikan,” jelasnya.
Atas dasar itulah, maka Pemkot Tangsel menurutnya mendukung penuh bakal terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Haji yang digagas legislatif. Terlebih, dasar penyelenggaraan haji telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 serta UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Setiap tahun kami dari lembaga eksekutif sudah rutin membuat program fasilitasi bagi rombongan jamaah haji asal kelompok terbang Tangerang Selatan,” tandasnya. (tri/plp/fid)
- Bisnis5 hari ago
Perjalanan Hyundai Hadirkan Inovasi Mobilitas dengan Teknologi Terdepan
- Nasional5 hari ago
Kalahkan Filipina 2-0, Indonesia Lolos ke Babak Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Banten3 hari ago
Perolehan Medali POPDA XI Banten 2024
- Banten3 hari ago
Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten 2024
- Hukum5 hari ago
Inilah Muka Terduga Pelaku Pengancaman-Pemerasan Ria Ricis
- Banten6 hari ago
Optimistis Banten Maju, KH Ocep Sonhaji Dukung Airin Rachmi Diany di Pilkada 2024
- Sport5 hari ago
Indonesia Fokus pada 10 Laga Krusial di Babak Ketiga
- Nasional5 hari ago
Turunkan Angka Stunting, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Konsolidasi Seluruh Pihak