Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan Rp700 juta setiap tahunnya untuk dana bantuan haji. Uang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana bantuan itu untuk mengantar rombongan jamaah haji menuju pemondokan haji hingga ke bandara udara dan sebaliknya, untuk menjemput para jamaah haji,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.
Benyamin menjelaskan, Pemkot Tangsel juga menugaskan dokter dan tenaga medis. Mereka ditugasi untuk memonitoring kesehatan setiap jamaah selama berada di Tanah Suci.
“Fasilitasi bagi rombongan jamaah haji ini merupakan langkah konkret. Demi kelancaran bagi warga di Tangerang Selatan selama menunaikan ibadah haji. Dan setiap tahun kami juga terus melakukan evaluasi terkait sistem pelayanan yang sudah kami berikan,” jelasnya.
Atas dasar itulah, maka Pemkot Tangsel menurutnya mendukung penuh bakal terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Haji yang digagas legislatif. Terlebih, dasar penyelenggaraan haji telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 serta UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Setiap tahun kami dari lembaga eksekutif sudah rutin membuat program fasilitasi bagi rombongan jamaah haji asal kelompok terbang Tangerang Selatan,” tandasnya. (tri/plp/fid)
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya









