Kabartangsel.com — Siap edar jelang pergantian tahun baru menuju 2019, ASM (23) warga Perigi, Pondok Aren diciduk Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu dinihari (26/12/2018) lantaran memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 Kg.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada PMJNews, Kamis (27/12/2018).
“Benar telah ditangkap pelaku yang juga pengedar ASM, karena memiliki 16 bungkus plastik bening Kristal jenis sabu berat brutto 1500 gram atau 1,5 Kg,” ujar Argo.
Dilanjutkan olehnya, Sat Resnarkoba Polres Tangsel kedapatan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya team dipimpin Kanit II IPDA Pardiman, SH melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang SAT Resnarkoba Polres Tangerang Selatan,” urai Argo.
Tersangka sendiri diduga telah melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No.35 th 2009 tentang Narkotika dan pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut dengan BAP terhadap saksi-saksi dan tersangka.
“Polres Tangsel sedang melaksanakan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan penahanan serta melengkapi pemberkasan agar segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutup Argo. (WS/02)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














