Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalin kerjasama dengan Kantor Pengacara Boy Sulimas S.H, M.H & Associates dalam meningkatkan kesadaran hukum khususnya bagi pemilik media online yang tergabung di organisasi para owner media online lokal Tangsel tersebut.
Selain meningkatkan kesadaran hukum, SMSI Tangsel juga melibatkan Lawyer Boy Sulimas di dalam kepengurusan sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang mana instansinya siap membela anggota – anggota SMSI yang terlibat kasus sengketa dalam penulisan pemberitaan yang disebarkan.
Ketua SMSI Kota Tangsel, Dwi Haryanto mengatakan bahwa kerjasama ini dalam hal menguatkan kelembagaan media pers online lokal yang sering kali mendapatkan intimidasi dan somasi lantaran pemberitaan yang dinilai berat sebelah dan dinilai merugikan pihak-pihak yang dikaitkan dalam pemberitaan online.
“Kita selaku pemilik media online lokal sering kali merasakan Intimidasi, somasi, dan dideskriditkan oleh oknum-oknum yang tidak suka dengan pemberitaan kita, padahal secara kaidah jurnalistik, dan kode etik sudah kita terapkan sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 tahun 1999. Maka dari itu, kita butuh benteng hukum yang akan mengawal media-media online kita agar menjadi sumber informasi yang independen, dan tidak diinterpensi manapun,” jelas Dwi Haryanto yang kini menjabat selaku Ketua SMSI Tangsel Periode 2021-2024.
Di sisi yang sama Lawyer Boy Sulimas turut mengapresiasi langkah SMSI Tangsel dalam melakukan langkah-langkah stategis demi meningkatkan kredibilitas media online lokal khususnya di Tangsel, dan pihaknya akan berjuang bersama, saling sharing pengetahuan, dan juga sharing keprofesian.
“Secara pribadi kami mengapresiasi langkah-langkah anggota SMSI dalam meningkatkan kapasitas dan kredibilitas, dan tentunya kerjasama ini saling memberikan output yang positif, karena banyak kami temukan klien kita yang bersengketa hukum, butuh sentuhan teman-temen media agar hukum bisa bernilai objektif dan adil,” kata Bang Boy Sapan Akrabnya saat ditanya awak media di kantornya Ruko Golden Vienna No 18-19, Rawa Buntu, BSD, Serpong Tangerang Selatan, Selasa (16/02/21).
SMSI Kota Tangsel sebagai organisasi berhimpunannya pemilik media online lokal yang telah memiliki anggota ratusan media online ini menghimbau kepada pemilik media online agar tetap menjaga independensi media, dan tetap sesuai dengan prosedur kode etik jurnalistik.
“Kita berharap media online umumnya seluruh Indonesia dan khususnya Kota Tangerang Selatan bisa tumbuh dan berkembang dan bisa bersinergi dengan stakeholder holder manapun, karena tujuan kita berhimpun adalah untuk meningkatkan kesejahteraan media-media lokal dan meningkatkan derajat wartawan-wartawan yang ada didalamnya,” pungkas Dwi Haryanto. (red)
Sport4 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi3 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Sport4 hari agoPrediksi Persija vs Persik Kediri di BRI Super League 2026/2027, Macan Kemayoran Diunggulkan
Serba-Serbi2 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Senin 26 Oktober: Persebaya vs Madura United, Bhayangkara FC vs PSM Makassar, dan Persija vs Persik
Sport5 hari agoArema FC Hajar Dewa United 4-0, Kekalahan Perdana Banten Warriors di BRI Super League 2026/27
Sport5 hari agoHasil Pertandingan Persita Tangerang Vs Bali United Berakhir 1-1
Serba-Serbi3 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi













