Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan untuk permohonan perselisihan hasil Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, Rabu (17/2/2021).
Gugatan pasangan calon nomor urut 01 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan nomor perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 ditolak.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno MK. (red)
- Lifestyle7 hari ago
Kenali Asuransi Penyakit Kritis Terbaik Sebelum Memilikinya
- Sport4 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis6 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis4 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional6 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Nasional6 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport4 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Sport4 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024