Kabartangsel.com— Lembaga Sosial Kemanusiaan Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta menawarkan program beasiswa bagi mahasiswa UIN Jakarta terdampak pandemi Covid 19. Beasiswa diberikan untuk masa perkuliahan semester ganjil tahun 2020. Informasi beasiswa bisa diakses di laman www.stfuinjakarta.org dan 0813-8055-9914.
Demikian rilis resmi STF UIN Jakarta sebagaimana dikutip dari laman uinjkt.ac.id, Senin (22/6/2020). Direktur STF UIN Jakarta Prof. Dr. Amelia Fauzia dalam rilis itu menyebutkan jika beasiswa yang diberikan berupa pemberian biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan pendampingan perkuliahan.
“Beasiswa terbuka bagi mahasiswa UIN Jakarta dari semester 3 sampai semester 9 (terhitung, red.) per Agustus 2020,” sebutnya.
Selain mahasiswa program sarjana UIN Jakarta semester 3-9, rilis juga menyebutkan, mahasiswa pendaftar program harus ber-Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2.75. Lainnya, bersedia menjadi relawan STF UIN Jakarta dan melampirkan dokumen pendukung.
Beberapa dokumen yang wajib dilampirkan misalnya Kartu Tanda Mahasiswa, Transkip Nilai IPK, surat keterangan tidak mampu atau slip gaji orang tua, tidak sedang menjadi penerima beasiswa lainnya dan surat rekomendasi pimpinan fakultas atau program studi. Pernah terlibat dalam aktifitas sosial menjadi nilai plus.
Sementara itu, penerimaan pendaftaran ajuan beasiswa sendiri dijadwalkan dibuka mulai 1-23 Juli. Seluruh berkas ajuan akan diseleksi terhitung 23 Juli-1 Agustus. Peserta yang lolos seleksi berkas akan diundang mengikuti wawancara pada 2-3 Agustus. Selanjutnya pada 5 Agustus, STF UIN Jakarta akan mengumumkan para penerima beasiswanya.
Seleksi beasiswa sendiri dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal. Diantaranya keseriusan mahasiswa melakukan studi akademik selama ini, kondisi mahasiswa dan keluarga yang terdampak Covid-19.
Pertimbangan lainnya, wawasan mengenai filantropi dan pengalaman melakukan aktivitas organisasi dan atau kerelawanan si mahasiswa selama ini. “Juga mahasiswa berasal dari wilayah yang dibawah garis kemiskinan atau wilayah yang sangat membutuhkan sarjana bidang tertentu,” catatnya lagi.
Sekedar catatan, pemberian beasiswa mahasiswa UIN Jakarta terdampak Covid 19 merupakan bagian dari penanggulangan mahasiswa terdampak pandemi. Bersama Gugus Tugas Tim Covid 19 UIN Jakarta, lembaga sosial kemanusiaan STF membantu penyaluran bantuan makanan, obat-obatan, vitamin, dan kuota internet para donatur bagi seribuan mahasiswa rantau yang terpaksa tinggal di sekitar kampus sejak darurat pandemi ditetapkan.
Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA pada Webinar Filantropi Sosial (23/5/2020) mengingatkan pentingnya seluruh sivitas UIN Jakarta dan elemen sosial lainnya memperkuat filantropi di era pandemi. Menurutnya, filantropi yang kuat menjadi modal sosial penting dalam menghadapi berbagai kesulitan akibat dampak sebaran pandemi. (kts)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama










