Connect with us

Jabodetabek

Jangan Hukum Masa Depannya! Pesan Penting Hari Anak Nasional untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Peringatan Hari Anak Nasional seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk merayakan hak-hak anak, tetapi juga momentum untuk mengingat kelompok anak yang kerap luput dari perhatian publik, yakni Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Di balik proses hukum yang mereka jalani, terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu bagaimana memastikan mereka tetap memiliki masa depan, memperoleh kesempatan kedua, dan terbebas dari stigma yang sering kali menghantui bahkan setelah hukuman selesai dijalani.

Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang diselenggarakan Women Crisis Center (WCC) Puantara di Jakarta dengan menghadirkan unsur kepolisian, Balai Pemasyarakatan (Bapas), organisasi masyarakat sipil, lembaga filantropi, serta perguruan tinggi. Seluruh narasumber sepakat bahwa perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum tidak dapat dipandang semata sebagai urusan penegakan hukum. Anak tetaplah anak yang harus dilindungi, didampingi, dipulihkan, dan dipersiapkan agar mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah keluarga maupun masyarakat.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Indra Rahmawati dari Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum membutuhkan kerja sama yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, tidak ada satu lembaga pun yang mampu bekerja sendiri dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak. Dibutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi yang profesional agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pekerja sosial profesional dalam keseluruhan proses penanganan ABH. Peran pekerja sosial, menurutnya, sangat strategis terutama dalam melakukan asesmen sosial dan menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai dasar bagi aparat penegak hukum dalam memahami kondisi psikososial anak, lingkungan keluarga, hingga faktor-faktor sosial yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana. Dengan pendekatan tersebut, penanganan terhadap anak tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan dan rehabilitasi sosial.

Advertisement

Komitmen serupa disampaikan oleh Siti Husna dari Women Crisis Center (WCC) Puantara. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus hadir memberikan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum agar hak-haknya tetap terlindungi selama menjalani proses hukum maupun setelah kembali ke masyarakat. Pendampingan, menurutnya, bukan sekadar bantuan hukum, tetapi juga memastikan anak memperoleh dukungan psikososial sehingga mampu kembali membangun kepercayaan diri dan masa depannya.

Perspektif perlindungan yang lebih luas juga disampaikan oleh Rama dari Dompet Dhuafa. Menurutnya, zakat memiliki fungsi sosial yang jauh melampaui bantuan ekonomi. Dana zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan sekaligus advokasi bagi kelompok rentan, termasuk Anak Berhadapan dengan Hukum. Karena itu, Dompet Dhuafa berkomitmen memperkuat kemitraan dengan berbagai lembaga perlindungan hukum dan organisasi yang bergerak di bidang hak anak untuk memastikan mereka memperoleh akses terhadap pendampingan dan layanan yang dibutuhkan.

Sementara itu, Dr. Siti Napsiyah, dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun sistem perlindungan anak melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, UIN Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta lembaga pemasyarakatan sebagai wahana praktikum mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial dalam mendukung kegiatan pembinaan bagi warga binaan.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Program Studi Kesejahteraan Sosial UIN Jakarta telah mengembangkan mata kuliah Pekerjaan Sosial Koreksional sebagai bagian dari upaya menyiapkan pekerja sosial profesional yang memiliki kompetensi dalam sistem peradilan pidana, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial bagi warga binaan, termasuk Anak Berhadapan dengan Hukum. Menurutnya, kebutuhan akan pekerja sosial koreksional yang kompeten akan semakin besar seiring berkembangnya pendekatan keadilan restoratif dan perlindungan hak anak di Indonesia.

Advertisement

Siti Napsiyah mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru muncul ketika proses hukum telah selesai. Tidak sedikit anak yang mengalami penolakan dari lingkungan, kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan, kesulitan memperoleh pekerjaan, hingga harus memikul stigma sebagai “mantan pelaku” sepanjang hidupnya. Padahal, mereka masih berada pada fase perkembangan yang membutuhkan dukungan, bukan penghakiman.

“Anak Berhadapan dengan Hukum tidak boleh selamanya diidentikkan dengan kesalahan yang pernah dilakukan. Mereka tetap anak-anak Indonesia yang memiliki hak untuk belajar, tumbuh, berubah, dan memperoleh kesempatan kedua. Yang harus dihukum adalah perbuatannya, bukan masa depannya,” tegasnya.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya ditentukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh sinergi LPKA, Bapas, kepolisian, pekerja sosial profesional, keluarga, organisasi masyarakat sipil, lembaga filantropi, perguruan tinggi, dan masyarakat. Semangat kolaborasi inilah yang perlu terus diperkuat agar setiap anak, tanpa terkecuali, memperoleh kesempatan untuk bangkit, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian yang utuh dari kehidupan sosial.

Hari Anak Nasional pada akhirnya mengingatkan kita bahwa ukuran keberhasilan sistem perlindungan anak bukanlah seberapa banyak anak yang dihukum, melainkan seberapa banyak anak yang berhasil diselamatkan masa depannya. Sebab, setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk tumbuh menjadi manusia yang bermartabat, produktif, dan berkontribusi bagi bangsa.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport3 hari ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport4 hari ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport4 hari ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Sport4 hari ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport4 hari ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Nasional5 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Pemerintahan5 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Pemerintahan5 hari ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Jabodetabek6 hari ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang6 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport6 hari ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport6 hari ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan7 hari ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan7 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan7 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan7 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Nasional1 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional1 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional1 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Pemerintahan3 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional3 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Techno2 minggu ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional1 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Pemerintahan3 minggu ago

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Sport2 minggu ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Pemerintahan3 minggu ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional1 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Properti2 minggu ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Nasional1 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport6 hari ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Populer