Connect with us

Ciputat

Sudah 4 Tahun, Pemkab Tangerang Belum Serahkan Aset Tangsel

Terhitung 4 tahun sudah Kota Tangerang Selatan memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang, akan tetapi beberapa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel belum juga diserahkan oleh Kabupaten Tangerang sebagai Kabupaten Induk.

Aset-aset tersebut di antaranya enam pasar tradisional yakni, Pasar Serpong, Ciputat, Cimanggis, Jombang, Bintaro, dan Graha Hijau.

“Pemkot ingin sesegera mungkin penyerahan aset. Tetapi kan ada prosedur dan aturan yang harus dilaksanakan. Nah ini yang membutuhkan waktu,” kata Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Haris Prawira, Kamis (29/11/2012).

Dia mengatakan, hingga saat ini proses persiapan penyerahan aset sudah mencapai 70 persen. Semua proses administrasi sudah dilengkapi tinggal menunggu keputusan dari Pemkab Tangerang.

“Nanti kan diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Tangerang. Setelah diparipurnakan baru bisa penyerahan aset ke Pemkot Tangsel,” katanya.

Advertisement

Menurutnya, belum diserahkannya aset berdampak pada pembangunan di Kota Tangsel. Pemkot Tangsel berencana pasar tradisonal akan direvitalisasi. Namun, karena aset belum diserahkan hingga saat ini rencana pembangunan tersebut belum terealisasi.

“Rencana-rencana pengembangan pasar tradisional belum bisa direalisasikan lantaran asetnya belum dialihkan. Hal ini berimbas pada pengelolaan sampah di pasar tradisional,” terangnya.

Sebelumnya, walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menargetkan akhirtahun 2012, aset Tangsel yang belum diserahkan Kabupaten Tangerang akan selesai.

“Jika semua sudah diserahkan aset tersebut tentunya pihaknya dapat menata ulang serta memperbaiki kondisi yang ada,’ papar Airin Rachmi Diany. (TN/kabartangsel.com)

Advertisement

Populer