DPRD Tangsel
Sudah Ada Baperjakat, Kok DPRD Tangsel Minta Dilibatkan Dalam Proses Mutasi Pejabat

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mau terlibat lebih jauh dalam hubungan dengan Pemkot Tangsel. Selain pengawasan, legislasi dan penganggaran, dewan meminta agar dilibatkan dalam proses mutasi pejabat.
Itu artinya Dewan mau “mengobok-obok” hak prerogatif Walikota Airin Rachmi Diany.
Keinginan DPRD Tangsel diikutkan dalam mutasi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini diungkapkan Anggota DPRD Tangsel Amar, Rabu (10/11). Politisi Hanura ini menilai proses mutasi para pejabat di tingkat SKPD belum optimal.
“Secara aturan memang kami tidak punya hak untuk mengatur mutasi pejabat. Tapi sebagai lembaga legislatif tentu tidak salah kalau kami memberi masukan soal nama-nama pejabat yang dimutasi ke tempat yang sesuai dengan keahlian pejabat tersebut,” paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Tangsel ini mengatakan, sebagai lembaga yang mengawasi kinerja SKPD, masukan yang diberikan DPRD Tangsel terhadap walikota menjadi pertimbangan yang baik untuk menentukan pejabat yang tepat.
“Terlebih lagi kami memiliki catatan dan data soal rekam jejak setiap kepala dinas atau badan di Tangsel. Jadi masukan yang kami berikan kepada walikota rasanya tidak salah,” ujarnya.
Amar menambahkan, dengan koordinasi yang baik antara DPRD dengan walikota dalam melakukan mutasi maka program jangka panjang yang sedang dibuat Airin akan menghasilkan kinerja yang baik.
Dia juga mengatakan, soal ingin terlibatnya DPRD Tangsel dalam memberikan masukan terhadap Airin sebelum melakukan mutasi, saat ini sedang dibahas oleh seluruh pimpinan komisi, fraksi, dan juga pimpinan DPRD Tangsel. “Kami berharap usulan ini disambut baik eksekutif,” bebernya.
Direktur PT Konsep Indonesia Veri Muhlis Arifuzzaman mempertanyakan motivasi keinginan DPRD terlibat terlalu dalam di ranah eksekutif tersebut.
“Soal mutasi kan sudah ada Bapperjakat yang mengurus atau menyeleksinya. Lagipula itu hak prerogatif walikota,” tandasnya. (sn/kt)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional2 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia






























