Pemerintahan
Ratusan Perusahaan Industri di Tangsel Belum Kantongi Izin

Setidaknya ratusan perusahaan yang bergerak di bidang industri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum mengantongi Izin Usaha Industri (IUI) dan Tanda Daftar Gudang (TDG).
Ratusan izin tersebut rata-rata memiliki nilai investasi di atas Rp200 juta hingga Rp 10 miliar.
“Yang paling banyak home industry yang nilai investasinya di bawah Rp200 juta. Jumlahnya sekitar 600-700 industri. Mereka belum punya TGD. Sedangkan yang di atas Rp200 juta nilai investasinya, di kisaran 200 perusahaan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Ferry Fayacun, Kamis (11/12/2014).
Untuk mengantongi IUI, pelaku industri harus memeroleh rekomendasi dan berita acara lapangan dari Disperindag. Rekomendasi dan berita acara lapangan itu, lanjut dia, selanjutnya dibawa ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), untuk segera diproses. Demikian halnya untuk home industry TGD-nya tetap diurus di Disperindag.
“Padahal mudah, kan pelayanan perizinan kita sudah satu atap satu pintu. Sepertinya kesadaran dari pengusahanya yang masih kurang,” jelasnya.
Menurut data yang dibeberkan Ferry, Disperindag baru mencatat ada 60 industri besar yang mengurus IUI. Sementara kalangan industri kecil sebanyak 160 IUI.
Ia menambahkan, bagi pelaku usaha/industri yang tidak mengantongi IUI dan TGD bisa diancam pidana lima tahun penjara sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian.
Untuk meminimalisir pelanggaran perizinan, BP2T terus melakukan sosialisasi dan melibatkan aparat pemerintahan kelurahan dan kecamatan. Khususnya bagi kelurahan dan kecamatan yang terdapat objek pergudangan.
“Aparat kelurahan dan kecamatan menjadi ujung tombak,” tandas Kabid Kesra BP2T Tangsel, Haris J. Prawira, terpisah. (SM/kt)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD























