Pemerintahan
Ratusan Perusahaan Industri di Tangsel Belum Kantongi Izin

Setidaknya ratusan perusahaan yang bergerak di bidang industri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum mengantongi Izin Usaha Industri (IUI) dan Tanda Daftar Gudang (TDG).
Ratusan izin tersebut rata-rata memiliki nilai investasi di atas Rp200 juta hingga Rp 10 miliar.
“Yang paling banyak home industry yang nilai investasinya di bawah Rp200 juta. Jumlahnya sekitar 600-700 industri. Mereka belum punya TGD. Sedangkan yang di atas Rp200 juta nilai investasinya, di kisaran 200 perusahaan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Ferry Fayacun, Kamis (11/12/2014).
Untuk mengantongi IUI, pelaku industri harus memeroleh rekomendasi dan berita acara lapangan dari Disperindag. Rekomendasi dan berita acara lapangan itu, lanjut dia, selanjutnya dibawa ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), untuk segera diproses. Demikian halnya untuk home industry TGD-nya tetap diurus di Disperindag.
“Padahal mudah, kan pelayanan perizinan kita sudah satu atap satu pintu. Sepertinya kesadaran dari pengusahanya yang masih kurang,” jelasnya.
Menurut data yang dibeberkan Ferry, Disperindag baru mencatat ada 60 industri besar yang mengurus IUI. Sementara kalangan industri kecil sebanyak 160 IUI.
Ia menambahkan, bagi pelaku usaha/industri yang tidak mengantongi IUI dan TGD bisa diancam pidana lima tahun penjara sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian.
Untuk meminimalisir pelanggaran perizinan, BP2T terus melakukan sosialisasi dan melibatkan aparat pemerintahan kelurahan dan kecamatan. Khususnya bagi kelurahan dan kecamatan yang terdapat objek pergudangan.
“Aparat kelurahan dan kecamatan menjadi ujung tombak,” tandas Kabid Kesra BP2T Tangsel, Haris J. Prawira, terpisah. (SM/kt)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional4 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport5 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Sport2 minggu agoPersijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional5 hari agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport5 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

































