Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perda Rokok. Ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan Perda yang telah ada sejak 2016 silam tersebut hingga saat ini belum efektif. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang adanya regulasi larangan merokok di tempat umum.
āKemarin saja, saya tegur staf saya. Di sekolah, merokok sembarangan. Padahal perdanya sudah ada, saya bilang supaya tidak merokok di depan anak-anak,ā ujar Benyamin di hadapan Satgas Perda Rokok di Telaga Seafood, Selasa (3/9/2019).
Karena itu, Benyamin mendukung adanya pembentukan satgas yang nantinya akan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai adanya peraturan pelarangan merokok.
āMasyarakat perlu edukasi. Inilah fungsi satgas yang nantinya menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,ā ujar Benyamin.
Melalui Dinas Kesehatan, Benyamin juga meminta untuk mampu mengkoordinasi seluruh OPD yang ada di Tangsel agar membentuk tim satgas. Tidak masalah jika anggota merupakan perokok, yang terpenting mereka bisa menjaga komitmen untuk menetralisasi asap rokok di tempat-tempat yang dimaksudkan dalam perda 4 tahun 2016 tersebut.
Peraturan ini membahas kawasan yang dilarang, seperti kantor Pemkot Tangsel, sekolah, rumah sakit, sarana umum seperti taman dan lainnya. āLarangan di tempat-tempat itulah yang harus diawasi, satgas ini bisa menegur orang-orang yang merokok dikawasan tersebut,ā tandasnya.
Sementara kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Tangsel Iin Sofiawaty menjelaskan jika sosialisasi ini akan terus dilakukan sampai dengan seluruh masyarakat mengetahui adanya peraturan ini. Selain itu pembentukkan satgas di setiap instansi pun dilakukan.
Kemarin, Iin mengajak lapisan masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang untuk menerima informasi apa saja kelengkapan dan ketentuan perda no 4 tahun 2016 mengenai pelarangan merokok.
āDengan begitu mereka bisa menyebarkan informasi ini kepada lingkungannya,ā ujar Iin. (dkt/fid)
- Kuliner5 hari ago
Lokasi Kopi Bolank X Arco, Kafe Terbaru di Tangerang Selatan
- Nasional5 hari ago
Kongres ke-13 JATMAN, Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Pentingnya PersatuanĀ
- Kuliner5 hari ago
Menu Makanan dan Minuman di Cafe Kopi Bolank x Arco
- Ciputat Timur5 hari ago
Soft Opening Kopi Bolank X Arco
- Tangerang Selatan4 hari ago
Pamulang Jadi Kecamatan dengan Penduduk Terpadat di Tangsel
- Banten3 hari ago
Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi Terima Penghargaan āThe Best Implementative Programā Pada TangerangPos Award 2024
- Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Medan Integrasikan Nilai Budaya dan Ekonomi Kreatif
- Banten3 hari ago
Hadiri Muswil APPSI Banten Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo Dukung Pengembangan Sektor Perdagangan Pasar