Connect with us

Legislatif

Sukseskan Pemilu 2014, Disdukcapil Tangsel Fasilitasi Pengecekan NIK Pemilih

Pemda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangsel dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2014. Bagian yang terpenting adalah memfasilitasi pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk data pemilih tetap (DPT), dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dukungan tersebut juga dengan melakukan pengecekan siapa-siapa warga Tangsel yang belum memiliki NIK.

Menurut data yang diperoleh, jumlah penduduk Tangsel yang tidak memiliki NIK sisa 254 orang, dengan alasan setelah dilakukan verifikasi ulang warga tersebut diketahui tidak lagi berdomisili di Tangsel.

“Awalnya ada 23.369 jiwa. Tapi setelah diverifikasi ulang, sisa 254 jiwa yang tidak memiliki NIK. Karena warga itu tidak tinggal di Tangsel lagi dan sebagian kecil sudah meninggal dunia,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto, Senin (17/3/2014).

Tidak hanya sampai disitu saja. Setelah KPUD Kota Tangsel menetapkan rekapitulasi DPT pada 30 November 2013, masih ditemukan daftar pemilih yang tidak memiliki NIK dengan jumlah 886 jiwa. KPUD akhirnya mengajukan permohonan kembali agar dilakuan pengecekan ulang (singkronisasi).

Advertisement

Toto membeberkan hasil pengecekannya. Pada 2 Desember 2013, pihaknya mengecek 886  pemilih yang belum memiliki NIK tadi. Disdukcapil menyesuaikan dengan database kependudukan. Hasilnya tidak bisa ditemukan. Kemudian penyingkronan dilakukan dengan database kependudukan Provinsi Banten. “Lagi-lagi nama tersebut tidak ada dalam database,” tegas Toto.

Verifikasi tidak berhenti. Disdukcapil bersama KPUD kembali melakukan penyisiran langsung ke tempat tinggal 886 pemilih yang tidak memiliki NIK. Keputusan tersebut, lanjut dia, dilakukan setelah rapat dengan KPUD Provinsi Banten di Serang pada 21 Januari 2014.

Hasil rapat tadi ditindaklanjuti pada 4 Februari 2014 dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh Camat di Aula Setda Kota Tangsel. Kesepakatannya antara lain: bahwa Camat dibantu dengan Lurah, RT dan RW setempat untuk memfasilitasi penyisiran langsung ke pemilih yang belum ada NIK-nya.

Adapun hasilnya disampaikan ke Disdukcapil paling lambat 20 Februari 2014 dan ke KPUD Kota Tangsel tanggal 25 Februari 2014.

Advertisement

“Jadi tahapannya sudah cukup ketat. Ini dimaksudkan agar KPUD mendapat data pemilih yang valid,” ujar Toto.

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk di Tangsel sampai dengan Januari 2014 mencapai 1.302.874 jiwa yang terdiri dari laki-laki 665.854 jiwa dan perempuan 637.020 jiwa. Angka tertinggi ada di Kecamatan Pamulang dengan jumlah 306.650 jiwa (156.913 laki-laki dan 149.737 perempuan).

Selebihnya di Kecamatan Serpong 136.620 jiwa yang terdiri dari 69.300 laki-laki dan 67.320 perempuan. Di Kecamatan Serpong Utara 122.777 jiwa terdiri dari 62.347 laki-laki dan 60.430 perempuan.

Kemudian Kecamatan Pondok Aren 288.405 jiwa dengan rincian 147.555 laki-laki dan 140.848 jiwa perempuan. Di Kecamatan Ciputat tercatat 198.398 jiwa terdiri dari 101.671 laki-laki dan 96.727 perempuan.

Advertisement

Kecamatan Ciputat Timur 180.211 jiwa dengan rincian 91.954 laki-laki dan 88.257 perempuan. Terakhir di Kecamatan Setu dengan jumlah 69.813 jiwa rinciannya 36.112 laki-laki dan 33.701 perempuan.

 

UNDANG-UNDANG ADMINDUK

Pada kesempatan itu Toto menjelaskan tentang substansi mendasar Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Advertisement

Beberapa hal yang perlu disampaikan ke masyarakat menurutnya, adalah tentang masa berlaku e-KTP. Masa berlaku e-KTP yang tadinya lima tahun, lanjut Toto, diubah berlaku seumur hidup, sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam e-KTP tadi. Seperti perubahan status, perubahan nama, alamat, penambahan gelar dan perubahan jenis kelamin.

Subtansi  lainnya adalah bahwa data kependudukan dari kabupaten/kota menjadi acuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) pengalokasian anggaran termasuk penghitungan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakkan hukum dan pencegahan kriminal.

“Ini artinya begitu penting sekali kevalidan data penduduk. Karena eksesnya kemana-mana,” ujarnya.

Bagaimana dengan penerbitan akta kelahiran? Terutama yang pelaporannya melebihi batas waktu satu tahun. Ditanya demikian, Toto menjelaskan bahwa semula penerbian akta kelahiran yang pelaporannya melebihi batas waktu satu tahun harus mengantongi penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Advertisement

“Namun sekarang tidak lagi. Pemohon cukup melaporkan ke Kepala Disdukcapil setempat. Ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan MK terbit 30 April 2013 silam,” tegasnya.

Untuk penerbitan akta pencatatan sipil yang tadinya dilakukan di tempat terjadinya peristiwa penting, diubah menjadi penerbitannya di tempat domisili penduduk. Perubahan norma ini sangat memudahkan masyarakat. Karena masyarakat tidak perlu lagi mengurus akta pencatatan sipil di tempat terjadinya peristiwa, sekarang cuku mengurus di tempat domisilinya saja.

Toto menyinggung pula pelaporan pencatatan kematian. Jika sebelumnya ada warga yang meninggal merupakan kewajiban warga untuk melapor, kini tidak demikian. Pelaporan menjadi kewajiban RT setempat yang dilakukan secara berjenjang. Melalui RW, desa/kelurahan dan kecamatan. Diharapkan dengan perubahan tersebut, maka pencacatan kematian warga bisa meningkat signifikan.

Ada bagian terpenting bagi Toto yang perlu diketahui masyarakat. Apa itu? bahwa kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Larangan untuk tidak memungut biaya awalnya hanya diperuntukkan pada pembuatan e-KTP saja. Sekarang, semua pembuatan dokumen kependudukan baik itu Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, akta perceraian, akta pengakuan anak juga gratis.

Advertisement

“Dengan perubahan-perubahan beberapa subtansi tadi, maka sekarang yang harus aktif adalah pihak pemda dengan pola jemput bola atau pelayanan keliling.” (to/ADV)

Sport4 hari ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport4 hari ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport4 hari ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport4 hari ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional5 hari ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan5 hari ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport6 hari ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport6 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport6 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan6 hari ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan6 hari ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan7 hari ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan1 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan1 minggu ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional1 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional1 minggu ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional1 minggu ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional1 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Nasional1 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Banten3 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport1 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis3 minggu ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Nasional1 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional1 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Sport2 minggu ago

Daftar Sanksi Komdis PSSI Kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship 2026/27, Hasil Sidang 8–16 September

Populer