Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perpres itu mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku Kelas Rawat...
KRIS menjamin semua golongan masyarakat mendapatkan perlakuan sama dari rumah sakit, baik pelayanan medis maupun nonmedis. Demi memberikan peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah baru...