Pamulang
Tangsel Belum Tarik Retribusi Dari Terminal Pondok Cabe

Hingga waktu yang belum ditentukan, armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih digratiskan.
Kebijakan tersebut masih menunggu payung hukum terkait pajak retribusi parkir yang belum digodok.
Kondisi demikian dinilai sedikit menguntungkan Perusahaan Otobus (PO). Pasalnya, pemerintah daerah baru akan menarik retribusi armada bus setelah proses perbaikan sarana dan prasarana maupun infrastruktur selesai dilakukan. Ditambah lagi, penentuan besaran retribusi parkir baru akan dibahas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Kota Tangsel tentang pajak retribusi parkir.
“Jadi sekarang masih digratiskan. Kalau ditanya sampai kapan yah belum diketahui. Karena prosesnya lumayan panjang, dari pembangunan infrastruktur (terminal) sampai pembuatan payung hukumnya,” jelas Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, kamis (9/1).
Saat ini, proses pembangunan infrastruktur terminal Pondok Cabe baru masuk pada tahap pengajuan anggaran Detail Engineering Desain (DED) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel tahun 2014. Dimana pemerintah daerah menganggarkan Rp 350 juta untuk tahap tersebut.
“Sampai sekarang pengajuan (anggaran DED) belum diketahui disetujui atau tidak, karena DPRD belum ketuk palu. Kalau anggaran pembangunan infrastrukturnya belum diketahui berapa biayanya,” tegasnya.
Sejak mulai pengoperasiannya beberapa hari lalu, kata Wijaya, terminal Pondok Cabe sudah dapat digunakan oleh armada bus. Hanya saja, fasilitas tambahan seperti loket penjualan tiket, lampu penerangan, maupun sumber air masih perlu dibenahi. (Mtn/kt)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin



































