Connect with us

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit COVID-19 hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam keterangan pers kepada wartawan di Balai Kota Tangsel, Senin 30 Maret 2020, mengatakan dengan diumumkannya perpanjangan masa tanggap darurat maka Pemkot Tangsel pun mengeluarkan kebijakan dalam mengimplementasikannya di daerah.

Diantaranya adalah memperpanjang kegiatan belajar siswa di rumah dan kembali aktif lagi setelah hari raya idul fitri. Hal ini sebagai bagian dari melindungi para siswa dari paparan virus corona. Kemudian, Pemkot Tangsel juga terus mengoptimalkan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan bekerja serta ibadah di rumah.

“Pengumuman perpanjangan masa darurat ini akan kita sampaikan hingga tingkat RT/RW agar semua pihak bisa bekerjasama dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Pengawasan di lingkungan sekitar agar warga tetap berada di rumah ada hal yang penting saat ini sehingga virus corona tak merebak,” ujarnya.

Advertisement

Kemudian, Pemerintah Kota Tangsel juga akan terus memperbarui data mengenai sebaran COVID-19. Mulai dari warga yang masuk ODP, PDP, terkonfirmasi hingga dinyatakan sembuh. Berbagai upaya terus dilakukan agar kasus virus corona ini tak mewabah.

Data kasus COVID-19 di Kota Tangerang Selatan pada hari ini, Senin, 30 Maret 2020 yakni 280 orang masuk ODP, 123 orang PDP, 31 orang positf dan enam orang meninggal. (red/fid)

Populer