Hukum
Tawuran di Ciater, 1 Korban Meninggal Dunia, Polsek Serpong Tetapkan 3 Tersangka

Polsek Serpong menetapkan tiga (3) orang tersangka terkait kasus yang diduga secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban anak (tawuran) yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangsel, Jumat dini hari 1 September 2023 yang mengakibatkan korban MBF (16 tahun) meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Kasubsi Penmas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Bayu.
“Terkait kasus diduga secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban anak, dengan korban MBF (16 tahun) meninggal dunia, Polsek Serpong telah menetapkan 3 tersangka yaitu Y (22 Tahun), R (22) dan I (21),” terang Ipda Bayu, Senin (4/9).
Lebih lanjut Bayu menerangkan bahwa kronologi berawal ketika dua kelompok janjian tawuran melalui medsos dan disepakati pada hari Jumat, 1 September 2023, pukul 02.00 WIB. Saat tawuran berlangsung, karena tidak berimbang salah satu kelompok mundur namun korban MBF tertinggal sehingga tersangka Y membacok korban menggunakan senjata tajam (jenis celurit) di bagian punggung, korban berusaha kabur namun sepeda motornya diambil paksa oleh tersangka R.
Selain menetapkan tiga orang tersangka, Polsek Serpong juga mengamankan barang bukti diantaranya 3 (tiga) bilah senjata tajam jenis celurit (milik pelaku)
Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo. Pasal 170 Jo. Pasal 365 KUHP dan atau pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Dihimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk mengawasi pergaulan anak anaknya, pastikan keberadaan anak apabila pukul 22.00 Wib belum pulang ke rumah jangan sampai menjadi korban maupun pelaku kriminalitas,” pungkas Ipda Bayu. (hms/fid)
- Tokoh5 hari ago
Benyamin Sueb, Ayahnya Ternyata dari Purworejo
- Serba-Serbi4 hari ago
Lirik Lagu Fatimah Wali Band
- Event6 hari ago
Pameran Modifikasi IMX 2024 Digelar di BSD City
- Banten6 hari ago
Sukseskan Program Prabowo-Gibran, TKD Banten Turun Langsung Kepada Warga Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis
- Tangerang Selatan4 hari ago
Rotasi dan Pelantikan Kepala KUA di Lingkungan Kemenag Tangsel
- Politik4 hari ago
Tahu Anwar Usman Paman Gibran, SMRC: Elektabilitas Anies-Muhaimin 31 Persen, Prabowo-Gibran 32 Persen, Ganjar-Mahfud 26 Persen
- Hukum5 hari ago
Masuki Masa Kampanye, Polres Tangsel Tingkatkan Patroli Kewilayahan
- Banten5 hari ago
Bertemu Ulama Karismatik Tangerang, Airin Rachmi Diany Diminta Terus Menebar Kebaikan