Hukum
Terdakwa Kasus Suap Eni Sargih Pasrah Divonis 6 Tahun Kurungan

Kabartangsel.com- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, di Jakarta, akhirnya membacakan vonis kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Jumat (1/3/2019).
Wanita berkerudung dan berkacamata ini divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah menerima uang suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Eni Saragih langsung menerima putusan tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim.
“Yang mulia saya ucapkan terimakasih. Saya menerima semua keputusan yang mulia,” ucap Eni Saragih menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait banding atau tidaknya.
Berbeda dengan Eni Saragih, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi masih mempertimbangkan vonis Majelis Hakim tersebut. Ia masih harus melakukan musyarawah dan memikirkan keputusannya.
“Kami gunakan hak kami untuk pikir-pikir,” jawab Jaksa KPK terkait vonis tersebut.
Kasus tersebut dibongkar KPK yang disinyalir Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1 di PLN. Proyek itu sedianya ditangani PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Ltd (BNR) dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC Ltd). Kotjo merupakan pemilik BNR yang mengajak perusahaan asal China, yaitu CHEC Ltd, untuk menggarap proyek itu. (Gtg-03).
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























