Hukum
Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Isak Sattu Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengajukan kasasi terkait keputusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis bebas kepada Mayor Inf. Purnawirawan Isak Sattu dalam kasus pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan pihaknya mempunyai waktu 14 hari untuk mempelajari putusan hakim. Namun, dia memastikan pihaknya akan mengajukan kasasi.
“Kita masih punya waktu 14 hari menurut ketentuan undang-undang untuk mempelajari dasar atau pertimbangan putusan pengadilan tersebut, yang nanti akan kami lakukan supaya hukum kasasi,” ungkap Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Sebelumya, majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis bebas kepada mantan perwira penghubung Kodim 1705/Paniai, Isak Sattu yang didakwa melakukan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” ujar hakim ketua Sutisno saat membacakan putusannya.
“Menyatakan terdakwa Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagai mana didakwakan dalam dakwaan kesatu dan dakwaan kedua,” imbuhnya. (pm)
-
Cek Fakta3 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Azriel Hermansyah menghamili seorang gadis Bali
-
Nasional3 hari ago
Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6 Persen dari 24,4 Persen
-
Hukum7 hari ago
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Perayaan Imlek di Jakarta Barat
-
Hukum3 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur
-
Hukum3 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Stunting
-
Hukum7 hari ago
Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Pansela
-
Kota Tangerang5 hari ago
Arief R Wismansyah Diundang Mendagri Jadi Narsum
-
Nasional3 hari ago
Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Indonesia Gelar FIFA U-20 Hingga ANOC World Beach Games 2023