Setu
Terduga Penyandang Dana ISIS di Tangsel Ditangkap

Tim gabungan Densus 88 Polri dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Fahri alias Tuah Febriwansyah bin Arif Hasrudin (47), di Jalan Baru LUK, No. 1 RT 05/07, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Diduga, Fahri adalah terduga perekrut anggota ISIS (Negara Islam Irak dan Syria). Bahkan, dia merupakan penyandang dana yang memberangkatkan 16 WNI yang ditahan di Turki beberapa waktu lalu.
“Ada lima buah laptop, dan sejumlah buku-buku berisi pemahaman jihad radikal yang diamankan dari lokasi. Semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata salah satu anggota polisi yang enggan dmenyebutkan namanya, dilokasi penggrebekkan, Minggu (22/03/2015).
Sementara itu Ketua RT setempat Jumadi mengatakan, pelaku merupakan warga yang kesehariannya biasa saja. Setiap hari, MF mengaji dan salat sebagaimana masyarakat biasa.
“Setiap subuh mengajar di Masjid. Rumah ini milik sendiri dan tamu memang sering datang,” tandasnya.
Kini, rumah tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang dengan senjata lengkap. (rn/tn/kt)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































