Hukum
Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Densus 88 Anti-teror Polri melakukan pengungkapan terkait adanya dugaan kegiatan terorisme di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Penindakan dari Densus 88 yang dilakukan yakni menangkap terduga teroris sebagai kegiatan penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
“Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Iqbal menuturkan, pihaknya dalam penegakan hukum tersebut hanya membantu proses pengamanan dalam penindakan. Selebihnya akan disampaikan oleh pihak Divisi Humas Polri dan Densus 88.
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” ucapnya.
“Untuk Press rilis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” tandasnya. (pmj)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional


























