Banten
Terima Audiensi FPNPNK, DPRD Banten Turut Serta Perjuangkan Hak PPPK
Ketua DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPNK) Provinsi Banten di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Banten, Sabtu (21/12/2024).
Turut hadir dalam audiensi ini pimpinan Komisi I DPRD Banten H. Umar Bin Barmawi, pimpinan Komisi V DPRD Banten H. Muksinin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana, beserta perwakilan dari Bappeda Provinsi Banten dan BPKAD Provinsi Banten.
Ketua FPNPNK Provinsi Banten Taufik Hidayat menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya adalah untuk meminta arahan terkait kebijakan dan kesediaan anggaran pemerintah daerah dalam penganggaran belanja gaji dan tunjangan pegawai PPPK yang belum sesuai dengan formasi di lingkungan provinsi Banten atau yang disebut dengan pegawai paruh waktu.
Ia mengharapkan agar semua PPPK bisa dialokasikan ke kategori penuh waktu di Provinsi Banten dan menolak adanya kategori paruh waktu.
“Mudah-mudahan yang kami cita-citakan dapat tercapai di Tahun 2025 mendatang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana menerangkan bahwa apa yang telah disampaikan oleh FPNPNK sudah menjadi perhatian penuh dan sedang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Ikhtiar teman-teman hari ini menjadi perhatian penuh Pemerintah Provinsi Banten, dan kami pastikan akan mengawal agar apa yang kita cita-citakan dapat tercapai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Komisi I H. Umar Bin Barmawi juga menyampaikan bahwa DPRD Banten mendorong kebijakan tersebut agar maslahat untuk semua.
“Ini adalah perjalanan panjang dimana kinerja Non ASN diperhitungkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, dan tolong pastikan oleh BKD Provinsi Banten bahwa dalam proses ini jangan sampai ada penumpang gelap,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menuturkan bahwa DPRD Banten selama ini juga telah melakulan konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan apa yang dijalankan di Pemerintahan Provinsi Banten adalah atas dasar kebijakan/mekanisme aturan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat saat ini telah memberikan ruang rekonsolidasi penganggaran kepada pemerintah daerah dan ini menjadi catatan bagi kami bagaimana menyejahterakan semuanya baik itu yang PNS dan Non PNS, karena kami yakin semuanya memiliki tekad yang sama yaitu pengabdian terhadap masyarakat Banten,” tuturnya.
Ia berharap para pegawai Provinsi Banten yang tergabung dalam FPNPNK Banten tetap menjaga kinerjanya dan nama baik Provinsi Banten selagi bersama-sama memerjuangkan aspirasi tersebut.
“Aspirasi ini tentu akan kami perjuangkan bersama-sama, dan saya berharap semua pegawai Pemerintah Provisi Banten yang tergabung dalam forum NPNK dapat terus menjaga kinerjanya dan menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.
- Hukum5 hari ago
Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!
- Bisnis5 hari ago
Taman Tekno X, Ruko Gudang Multiguna di BSD City
- Bisnis5 hari ago
Samsung Vision AI, Inovasi Terbaru di First Look 2025
- Hukum5 hari ago
SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup
- Kota Tangerang3 hari ago
Pengurus Karang Taruna Kota Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- Nasional4 hari ago
Fraksi PDI P Apresiasi Langkah Menag Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
- Pemerintahan2 hari ago
Diskominfo Tangsel Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
- Hukum5 hari ago
Korlantas Berlakukan Tilang Sistem Poin Tahun Ini, Jika Melanggar SIM Bisa Dicabut