Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan anggaran Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Besaran THR yang dibagikan sama dengan nilai gaji ASN.
“Sudah dialokasikan untuk THR sekitar Rp20 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin.
Mantan Kepala Dinas Koperasi ini mengaku anggaran Rp20 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 itu bakal dibagikan untuk 5.200 ASN yang bertugas di lingkup Pemkot Tangsel.
“Pemberian THR bagi ASN paling cepat diberikan pada 24 Mei mendatang. Adapun perkiraan Lebaran tahun ini jatuh pada 5 Juni 2019,” tandasnya.
Ia mengaku, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang THR dan Presiden Jokowo Widodo telah menandatangani.
“Nilainya sama dengan gaji,” tutup Warman. (ymw/plp)
Bisnis3 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemberitahuan6 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional7 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan6 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis5 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Pemerintahan3 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Bisnis4 hari agoMie Porang Dietmeal Viral, Inovasi Rendah Kalori yang Tembus Pasar Ekspor Qatar












