Rafli Kande, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta pemerintah mendorong budi daya tanaman ganja di Aceh untuk ekspor. Dirinya meyakini ganja memiliki nilai manfaat tinggi, terutama untuk medis.
Usulan itu telah di sampaikan dalam rapat bersama Menteri Perdagangan di Komisi VI DPR. Bahkan, dirinya sudah merancang dua skema pembukaan keran ekspor ganja. Agar produk ganja dapat didistribusikan ke beberapa negara yang membutuhkannya.
“Legalisasi ganja yang saya tawarkan merupakan mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia,” ujarnya dalam pesan tertulisnya, Jumat, (31/1/2020).
Menurutnya, langkah pertama yang harus diambil pemerintah yakni, pemerintah mesti menetapkan zonalisasi pilot project industri ganja untuk kebutuhan medis dan turununannya. Rafli berpendapat, Aceh cocok menjadi kawasan percontohan karena selama ini ganja dapat tumbuh subur di sana.
Langkah selanjutnya, dirinya menyarankan pemerintah untuk membentuk mekanisme sistem untuk mesukseskan program ini. Idenya tercetus dari negara-negara luar yang sudah terlebih dahulu memanfaatkan ganja untuk keperluan medis.
Jika pemerintah serius menanggapi usulannya, Dirinya akan mencanangkan batasan budidaya dan ekspor ganja yang dapat diatur dalam regulasi yang dikawal oleh negara. Dan legislator akan selalu bertindak merevisi aturan yang berlaku.”Yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan,” tegasnya.
Disisi lain, terkait hukum agama. Ia meyakini bahwa tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram. Ganja dinyatakan haram karena disalahgunakan.
“Budi daya ganja ini di negara kita hanya terbentur Undang-undang Nomor 35 Rahun 2009 Pasal 8 ayat 1 tentang Narkotika Golongan 1. Yaitu, (ganja) tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis,” pungkasnya. (rls/bbs)
Pemerintahan3 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam
Pemerintahan2 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid














