Terkait dengan gagasan Anggota DPR RI dari fraksi PKS asal Aceh, Rafli Kande, tentang budidaya dan pemanfaatan ganja Aceh, yang ditanggapi pro-kontra di kalangan publik, dia mengatakan, bahwa budidaya ganja itu dimaksudkan untuk bahan baku medis (farmasi).
“Tentunya akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara,” kata Rafli dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2020).
Menurut Rafli, melalui penjanjian perdagangan bebas, ada produk unggulan yang dapat diekspor ke pasar-pasar dunia, termasuk Ganja Aceh, yang sudah cukup dikenal hingga ke seluruh dunia karena kualitasnya.
Ada beberapa konsep awal yang ditawarkan Rafli, seiring pro dan kontra yang muncul atas pernyataannya sehari lalu di media massa.
Pertama, penetapan zonasi pilot project industri Ganja Aceh untuk kebutuhan medis dan turunannya.
“Caranya dengan menjadikan kawasan khusus di Aceh yang selama ini ganja bisa tumbuh subur, namun penting untuk membentuk mekanisme tersistem untuk menyukseskan program tersebut,” kata dia lagi.
Pemanfaatan ganja dari sisi medis, sambung Rafli, sudah diakui dan digunakan sejumlah negara lebih maju. Sementara di Indonesia, hal itu terbentur UU Nomor 35 Tahun 2009, pada pasal 8 ayat 1.
Aturan itu menyebutkan tentang Narkotika Golongan 1 yang tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis.
“Jika pemerintah serius mau kelola dengan bijaksana, tinggal kita ajak teman DPR dan seluruh institusi terkait, kita revisi, yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan,” jelas dia.
Sementara, menurut dia, secara hukum agama, tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram. Yang haram adalah penyalahgunaannya.
“Legalisasi Ganja Aceh itu, untuk komoditi ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya. Bukan untuk penyalahgunaan,” pungkasnya. (rls/bbs)
Pemerintahan3 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam
Pemerintahan2 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid














