Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA menerima langsung tiga sertifikat lahan UIN Jakarta dari Menteri Agraria Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATN/BPN) RI Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, MALD. Kehadiran sertifikat lahan menegaskan status kepemilikan UIN Jakarta terhadap lahan-lahan yang sudah disertifikatkan.
Penerimaan sertifikat sendiri dilakukan Rektor saat Menteri ATR/Kepala BPN tersebut membagikan 2.946 sertipikat tanah kepada masyarakat dan perwakilan instansi Banten di Plaza Aspirasi, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (16/01/2020). Rektor UIN Jakarta sendiri menjadi salahsatu dari 12 orang perwakilan masyarakat se-Provinsi Banten yang menerima secara simbolis penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, hari Kamis ini (16/01/2020) kita diundang Pemerintah Provinsi Banten untuk menerima tiga sertifikat lahan UIN Jakarta,” ucap Rektor usai menerima ketiga sertifikat lahan tersebut.
Ketiga sertifikat tersebut, jelasnya, merupakan bukti legalitas atas kepemilikan UIN Jakarta terhadap tiga lahan di lokasi berbeda. Diantaranya, lahan yang kini ditempati Rumah Susun Mahasiswa (RUSUNAWA) UIN Jakarta, satu bidang lahan yang kini ditempati Kantor Kepolisian Sektor Metro Ciputat, dan satu bidang lahan di Jalan Ciputat Raya.
Sebagian lahan sebelumnya dikuasi oleh pihak ketiga.
Namun, melalui berbagai pendekatan dan jalur hukum yang ditempuh, berbagai lahan tersebut berhasil diambil kembali. “Alhamdulillah sudah diambil UIN Jakarta. Lalu sudah disertifikatkan,” kata Rektor.
Rektor menambahkan, selain berhasil mengembalikan asset milik negara, lahan-lahan yang sudah disertifikatkan nantinya akan digunakan untuk pengembangan akademik UIN Jakarta. Selain gedung fakultas, lahan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan RUSUNAWA, laboratorium, atau unit usaha yang diharap menopang pembiayaan program akademik kampus.
Dalam sambutannya, Menteri Sofyan menuturkan sertifikat tanah merupakan bukti legalisasi atas hak kepemilikan tanah. Ia juga agar tanah yang sudah disertifikatkan tetap diperhatikan dengan digunakan. “Jangan ditelantarkan karena bisa diambil oleh orang lain,” pesannya.
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer














