Pemerintahan
Tiga Tahun Berturut-turut, Tangsel Raih WTP

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, meraih penghargaan pengelolaan keuangan derah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Banten.
“Ini adalah penghargaan yang ketiga kalinya diraih Kota Tangerang Selatan secara berturut – turut,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Tangerang, Sabtu.
Dikatakan Airin, penghargaan diserahkan langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, I Nyoman Wara dalam acara penyerahan LHP dan LKPD TAHUN 2012, hari Jumat (7/6).
Meski diakui Airin jika pemberian penghargaan tersebut agak terlambat dari kota/kabupaten di Banten lain yang sudah lebih dulu diumumkan oleh BPK.
“Namun itu tidak menjadi masalah. Sebab, Kota Tangerang Selatan akhirnya bisa meraih penghargaan ini,” katanya.
Dikatakannya, untuk meraih WTP, Pemkot Tangsel telah melakukan pengendalian internal secara baik dalam hal ini fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Meskipun, lanjut Airin, ada beberapa catatan yang diberikan oleh BPK RI Banten, namun hal ini akan secepatnya diperbaiki.
Airin berharap, agar aparatur lebih jeli lagi dalam hal mencatatan administrasi. Karena jika pencatatan sudah tidak tertib administrasi, maka yang lainnya pun tidak akan tertib.
“WTP ini tidak perlu disikapi secara berlebihan, namun yang jelas, harus ada itikad untuk lebih baik lagi kedepannya,” katanya.
Ketua DPRD Tangsel, Bambang P Rachmadi mengatakan pihaknya membrikan apresiasi kepada pemkot Tangsel yang sudah bekerja keras, sehingga meraih predikat WTP.
Ia juga meminta agar tahun-tahun kedepan agar lebih meningkat lagi prestasi kerja aparatur pemerintah, dan mampu meningkatkan PAD kota Tangsel.
Kepala BPK RI perwakilan Banten, I Nyoman Wara mengatakan, Pemkot Tangsel memang sudah bagus dalam hal pengelolaan keuangan daerah, namun ada beberapa catatan yang harus diperbaiki seperti jeli terhadap pencatatan administrasi, aset daerah juga harus secepatnya diselesaikan. “Karena ini bagian dari tertib administrasi pencatatan aset daerah,” katanya. (Ant/KT)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

































