Pemerintahan
PSB, Tangsel Sediakan Kuota 20 Persen Untuk Siswa Kurang Mampu
Ada hembusan angin segar dan secercah harapan bagi Anda warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.
Pasalnya, pada musim penerimaaan siswa baru (PSB) tahun ajaran ini pemerintah daerah setempat berjanji siap mengakomodir warga miskin.
“Kita akan menyiapkan kuota 20 persen khusus bagi pelajar yang orangtuanya nggak punya (ekonomi kurang mampu) di setiap sekolah negeri,” janji Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah, ditemui di Serpong, Rabu (12/6/2013).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program pembentukan posko antiputus sekolah. Tujuan utamanya tak lain untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan pascapemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Sehingga, menurut Mathoda, semua warga Kota Tangsel tanpa kecuali tetap bisa mengenyam pendidikan. “Ada tiga jalur penerimaan siswa. Yakni siswa berprestasi, siswa kurang mampu dan jalur reguler,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan setempat itu.
Ditanya soal persyaratan utama PSB bagi warga miskin agar bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Mathodah bilang, syaratnya cukup menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan saat mendaftar ke sekolah tujuan.
Tentu saja dokumennya juga harus dilengkapi bukti identitas orangtua/wali peserta didik yang bersangkutan. “Ini untuk memberikan kesempatan belajar kepada semua warga. Siswa kurang mampu juga punya hak untuk sekolah,” bilangnya.
Pada tahun ajaran baru ini, kata Mathodah, telah disiapkan ribuan kursi untuk tingkatan SD hingga SMA sederajat yang dikelola oleh pemerintah. Kuota untuk SD yakni sebanyak 20 ribu peserta di 208 sekolah yang ada.
Sedangkan untuk SMP sebanyak 5.558 di 20 SMP. SMA sebanyak 5.900 di 12 sekolah serta 2.160 peserta untuk di 5 SMK. “Untuk pendaftaran bagi siswa kurang mampu sebaiknya lebih awal. Agar disesuaikan dengan kuota jalur penerimaan reguler,” katanya.
Berkaitan dengan sistem PSB dan jumlah kuota siswa yang kini diterapkan untuk di setiap tingkatan pun berbeda.
Pada tingkat SD, tambah Mathodah, pendaftarannya dilakukan secara manual dan setiap ruang kelas maksimal hanya menampung 40 murid.
Sementara untuk tingkat SMP hingga SMA sederajat pendaftarannya dengan cara online dan jumlah peserta didik setiap ruang kelasnya hanya 36 siswa.
“Pembatasan jumlah siswa didalam kelas agar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat nyaman serta kondusif,” tambahnya.(kbr6)
- Nasional7 hari ago
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel
- Banten7 hari ago
Komisi I DPRD Banten Laksanakan Rapat Kerja Bersama KPU dan BAWASLU Provinsi Banten
- Nasional7 hari ago
Inilah Lima Arahan Presiden untuk Integrasi Moda Transportasi Publik
- Bisnis7 hari ago
McDonald’s Indonesia Rilis Best Burger
- Kabupaten Tangerang2 hari ago
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM
- Nasional2 hari ago
Presiden Jokowi Harap Istana Berbatik Tumbuhkan Kebanggaan Masyarakat Terhadap Batik
- Nasional18 jam ago
WHOOSH, Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara
- Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Program “Dai Desa Madani” Parmusi
cyfrowa telewizja naziemna
Jumat, 21 Juni 2013 / 23:00 WIB at 11:00 pm
Thanks , I have recently been searching for information about this topic for ages and yours is the greatest I’ve discovered so far. But, what concerning the conclusion? Are you sure concerning the supply?
Abu MAFS
Kamis, 11 Juli 2013 / 10:32 WIB at 10:32 am
Tahun kemarin, kelas 1 SMA masih harus membayar Rp. 200.000,- per bulan. Tahun ini, ketika naik ke kelas 2, siswa harus melakukan daftar ulang dengan persyaratan membayar hampir satu juta rupiah. Sebagai perbandingan, di kota tetangganya, persyaratan daftar ulang hanya menyerahkan buku raport, tanpa membayar sepeser pun. Bagaimana dong janjinya…