Connect with us

Polsek Pagedangan di bawah arahan Polres Tangerang Selatan di bawah pimpinan Kapolsek Pagedangan AKP Suhardono, SH, MM, bersama Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Iptu Purwanto, SH, telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Adapun pelaku berinisial ‘SS’ yang merupakan warga Cipondoh Tangerang. Polisi juga mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening kode A berisi satu klip plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,10 gram.

Polsek Pagedangan berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Polsek Pagedangan berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu bungkus plastik klip bening kode B berisi satu klip plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,10 gram.

AKP Suhardono menjelaskan, bahwa pada Selasa (08/01/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Viper Polsek Pagedangan mendapatkan informasi di TKP sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya pada Rabu (09/01/2019) dini hari, Tim Viper Polsek Pagedangan di bawah pimpinan Kapolsek Pagedangan dan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan serta observasi di TKP.

Advertisement
Polsek Pagedangan berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Polsek Pagedangan berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu.

“Kemudian anggota kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, lalu ditemukan barang bukti,” demikian kata Pagedangan AKP Suhardono, di Tangerang, Rabu (09/01/2019).

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pagedangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka pun akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (FER).

Populer