Hukum
Ini Modus Tersangka BBP Penyebar Suara Tercoblos 7 Kontainer

Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerangkan modus dari tersangka BBP yang menyebarkan kabar hoax terkait tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tersangka pemilik suara rekaman hoaks yang viral tersebut, sengaja merekam suaranya seolah-olah itu nyata terjadi. Ia juga memposting kabar hoax tersebut untuk meyakinkan masyarakat.
“Terkait modus operandi, saudara BBP memposting lewat Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos,” terang Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Tersangka juga berusaha menyebar hoax tersebut dengan menyerang salah satu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1. Dan akhirnya rekaman tersebut disebar di grup WhatsAapp sampai akhirnya menyebar luas ke masyarakat.
“Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuni. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan,” jelas Dani Kustoni. (Gtg-03)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall






















