Hukum
Ini Modus Tersangka BBP Penyebar Suara Tercoblos 7 Kontainer

Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerangkan modus dari tersangka BBP yang menyebarkan kabar hoax terkait tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tersangka pemilik suara rekaman hoaks yang viral tersebut, sengaja merekam suaranya seolah-olah itu nyata terjadi. Ia juga memposting kabar hoax tersebut untuk meyakinkan masyarakat.
“Terkait modus operandi, saudara BBP memposting lewat Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos,” terang Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Tersangka juga berusaha menyebar hoax tersebut dengan menyerang salah satu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1. Dan akhirnya rekaman tersebut disebar di grup WhatsAapp sampai akhirnya menyebar luas ke masyarakat.
“Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuni. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan,” jelas Dani Kustoni. (Gtg-03)
- Politik7 hari ago
Tahu Anwar Usman Paman Gibran, SMRC: Elektabilitas Anies-Muhaimin 31 Persen, Prabowo-Gibran 32 Persen, Ganjar-Mahfud 26 Persen
- Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Kunjungi Persatuan Emirat Arab Hadiri KTT COP28
- Nasional5 hari ago
Free Konsultasi bersama RS Lira Medika dan RSIA Bina Medika di Booth Doodle di IMBEX 2023
- Nasional6 hari ago
Wamenhan M Herindra menerima Farewell Call Dubes Jepang Mr. Kanasugi Kenji
- Pemerintahan7 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tinjau Penataan Kampung Wadassari, Pastikan Program Kampung Membangun Berjalan
- Banten5 hari ago
Pileg 2024, Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan Kuat Jadi Anggota DPR RI
- Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany Dampingi Prabowo Subianto Kampanye di Banten
- Nasional6 hari ago
Kabar Duka, Kiki Fatmala Meninggal Dunia