Hukum
Ini Modus Tersangka BBP Penyebar Suara Tercoblos 7 Kontainer

Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerangkan modus dari tersangka BBP yang menyebarkan kabar hoax terkait tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tersangka pemilik suara rekaman hoaks yang viral tersebut, sengaja merekam suaranya seolah-olah itu nyata terjadi. Ia juga memposting kabar hoax tersebut untuk meyakinkan masyarakat.
“Terkait modus operandi, saudara BBP memposting lewat Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos,” terang Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Tersangka juga berusaha menyebar hoax tersebut dengan menyerang salah satu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1. Dan akhirnya rekaman tersebut disebar di grup WhatsAapp sampai akhirnya menyebar luas ke masyarakat.
“Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuni. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan,” jelas Dani Kustoni. (Gtg-03)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026



























