Munculnya tempat wisata Air Terjun Mini di Situ Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang ramai akhir-akhir ini, justru menjadi magnet wisata yang menimbulkan keramaian. Terlebih, membludaknya pengunjung terjadi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang 4.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena lokasi tersebut terlalu banyak menimbulkan kerumunan.
“Terlalu ramai dan menimbulkan kerumunan, apalagi saat PSBB ini. Maka itu, kita segel kemarin (Rabu (17/6/2020) sore, agar tidak ada lagi pengunjung yang datang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).

Hal tersebut menurut Muksin, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB yang bertujuan mencegah adanya penyebaran Covid-19.
“Saat penyegelan berlangsung, lokasi terlihat dipadati pengunjung yang menikmati air, foto-foto, hingga memancing. Kita juga edukasi agar jangan ke lokasi yang ramai da tetap pakai masker,” imbuhnya.

IG: @m.fathan12_
(nlr/plp)
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Nasional4 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda














