Tangsel
Timsel PT PITS Harus Coret Calon Direksi dari PNS dan Parpol

Tim Seleksi (Timsel) diminta melakukan kajian ulang terhadap 10 calon direksi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, ada calon yang berasal dari partai politik (Parpol) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengamat kebijakan publik Ibnu Jandi mengatakan, hasil dari seleksi calon direksi BUMD di Kota Tangsel bakal cacat hukum bila membiarkan calon direksi berasal dari parpol dan PNS tetap mengikuti seleksi. Apalagi diakuinya, aturan tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
“Direksi BUMD tidak boleh dari PNS dan partai politik. Itu berlaku di mana pun. Seharusnya, dalam tahapan seleksi awal Tim Seleksi langsung mencoret kandidat dari kalangan PNS dan Parpol,” ungkap Jandi kepada wartawan, Minggu (1/9).
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Tim Seleksi (Timsel) dari Universitas Indonesia bernomor 005/11-TSBUMD/2013 tertanggal 23 Agustus 2013, ada 10 nama calon direksi PT PITS, yakni Sudarso, Eutik Suarta, Tengku Munzir Bey, Andi Alaudin Huduri, Budi Listyanto, M Noor Ritonga, Joko Purnomo, Andre Mulpyana, Oliver Richard William Mambu. Diketahui, Sudarso saat ini duduk di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS).
Menanggapi hal ini, salah satu calon, Sudarso mengaku siap mundur jika memang terpilih menduduki salah satu posisi di direksi PT PITS. “Saya siap mundur jika memang terpilih. Apalagi keinginan saya untuk maju sebagai salah satu direksi BUMD ini atas dasar kemauan saya sendiri. Bukan dorongan dari partai,” paparnya .
Terkait mekanisme pengunduran dirinya, Sudarso mengklaim bahwa pengunduran diri dari DPRD Kota Tangsel dapat dilakukan setelah dirinya terpilih menduduki posisi direktur utama, direktur keuangan, direktur operasional ataupun komisaris di PT PITS. “Sesuai Perda, itu (pengunduran diri) dapat dilakukan setelah nanti terpilih,” katanya.
Seperti diketahui Timsel dari Universitas Indonesia saat ini tengah melakukan seleksi calon direksi PT PITS. Dari tes tertulis dan tes psikologi yang digelar di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Kecamatan Setu, 18-19 Juli lalu, muncul 10 nama, termasuk salah seorangnya Sudarso, anggota DPRD Kota Tangsel.
“Ada 10 nama yang dinyatakan lulus tes. Yang mendaftar waktu itu ada 16 nama dan berasal dari berbagai kalangan, bahkan ada yang pernah menjabat direksi juga di salah satu BUMD,” kata Kepala Kantor Penanaman Modal (KPMD) Kota Tangsel, Oting Ruhiyat.(bantenposnewsI)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Banten4 minggu agoBank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan PT TASPEN


























