Tangsel
Timsel PT PITS Harus Coret Calon Direksi dari PNS dan Parpol

Tim Seleksi (Timsel) diminta melakukan kajian ulang terhadap 10 calon direksi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, ada calon yang berasal dari partai politik (Parpol) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengamat kebijakan publik Ibnu Jandi mengatakan, hasil dari seleksi calon direksi BUMD di Kota Tangsel bakal cacat hukum bila membiarkan calon direksi berasal dari parpol dan PNS tetap mengikuti seleksi. Apalagi diakuinya, aturan tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
“Direksi BUMD tidak boleh dari PNS dan partai politik. Itu berlaku di mana pun. Seharusnya, dalam tahapan seleksi awal Tim Seleksi langsung mencoret kandidat dari kalangan PNS dan Parpol,” ungkap Jandi kepada wartawan, Minggu (1/9).
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Tim Seleksi (Timsel) dari Universitas Indonesia bernomor 005/11-TSBUMD/2013 tertanggal 23 Agustus 2013, ada 10 nama calon direksi PT PITS, yakni Sudarso, Eutik Suarta, Tengku Munzir Bey, Andi Alaudin Huduri, Budi Listyanto, M Noor Ritonga, Joko Purnomo, Andre Mulpyana, Oliver Richard William Mambu. Diketahui, Sudarso saat ini duduk di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS).
Menanggapi hal ini, salah satu calon, Sudarso mengaku siap mundur jika memang terpilih menduduki salah satu posisi di direksi PT PITS. “Saya siap mundur jika memang terpilih. Apalagi keinginan saya untuk maju sebagai salah satu direksi BUMD ini atas dasar kemauan saya sendiri. Bukan dorongan dari partai,” paparnya .
Terkait mekanisme pengunduran dirinya, Sudarso mengklaim bahwa pengunduran diri dari DPRD Kota Tangsel dapat dilakukan setelah dirinya terpilih menduduki posisi direktur utama, direktur keuangan, direktur operasional ataupun komisaris di PT PITS. “Sesuai Perda, itu (pengunduran diri) dapat dilakukan setelah nanti terpilih,” katanya.
Seperti diketahui Timsel dari Universitas Indonesia saat ini tengah melakukan seleksi calon direksi PT PITS. Dari tes tertulis dan tes psikologi yang digelar di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Kecamatan Setu, 18-19 Juli lalu, muncul 10 nama, termasuk salah seorangnya Sudarso, anggota DPRD Kota Tangsel.
“Ada 10 nama yang dinyatakan lulus tes. Yang mendaftar waktu itu ada 16 nama dan berasal dari berbagai kalangan, bahkan ada yang pernah menjabat direksi juga di salah satu BUMD,” kata Kepala Kantor Penanaman Modal (KPMD) Kota Tangsel, Oting Ruhiyat.(bantenposnewsI)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama


































