Pemerintahan
Kepala DKPP Tangsel dan Puluhan Pegawainya Bakal Disanksi

Tinggalkan kantor saat jam kerja, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel, siapkan sanksi surat teguran dan pemotongan Tunjangan Profesi (TPP) harian, untuk puluhan pegawai Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) setempat.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyesalkan sikap puluhan pegawai DKPP yang malah mengikuti acara halal bihalal di luar kantor saat jam kerja. Sehingga, mereka mengharuskan meninggalkan jam kerja yang dikhawatirkan malah mengganggu kinerja.
“Halal bihalal jangan dijam kerja. Itu kan tradisi, lakukan lah diluar jam kerja. Agar tak mengganggu kinerja,” ungkapnya saat sidak di Kantor BP2T, Selasa (5/8).
Menuruta Bang Ben meminta BKPP untuk segera memberikan peringatan dan teguran tertulis, agar instansi tersebut tak melakukan hal yang sama.
Pihaknya pun akan mengevaluasi kepemimpinan kepala dinasnya. Bila nanti ditemukan ada unsur kesengajaan, maka akan ada catatan evaluasi penting dalam kepemimpinan seorang Kadis.
“Kalau didapati ada unsur kesengajaanitu akan jadi catatan kami,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pembinaan BKPP Tangsel, Erwin Gemala Putra, pihaknya sudah memeriksa kehadiran dan dugaan membolos massal pegawai DKPP.
“Mereka semua itu absen saat awal datang. Tapi setelahnya, mereka meninggalkan kantor dengan alasan mengikuti kegiatan halal bihalal,” ucapnya.
Untuk itu, baik Kepala DKPP Muhamad Taher dan puluhan pegawainya, dianggap melalaikan aturan. Makanya BKPP langsung memperingatkan instansi tersebut, agar tak mengulangi kesalahan tersebut. Bila terbukti bersalah, maka sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) dan Peraturan Pemerintah (PP), siap dijatuhkan.
“Sesuai dengan Perwal 4/2012 Tentang Pemberian TPP. Bagi pegawai yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan, maka TPPnya akan dipotong 4,5 persen perharinya,” ujar Erwin.
Kemudian sesuai dengan PP Nomor 53/2010, akan diberikan surat teguran yang langsung ditujukan perindividu pegawainya. Aturan tersebut ternyata tak hanya berlaku pada pegawai DKPP saja, melainkan kepada puluhan pegawai Pemkot lain, yang membolos dihari pertama kerja.
“Ada puluhan lah yang tak masuk kerja tanpa keterangan. Mereka semua akan diberikan surat teguran dan pemotongan TPP,” katanya. (TN/kt)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport4 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport4 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport4 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
































