Hukum
Tipu Wanita Rp126 Juta, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pecatan Anggota Polri

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang mantan anggota polisi berinisial RMF (34). Dia diduga melakukan penipuan terhadap warga Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban penipuan seorang wanita berinisial LL (35) yang menderita kerugian sebesar Rp126 juta.
“Tersangka diketahui merupakan pecatan anggota Polri karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan,” ujar Zain Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).
“Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit,” sambungnya.
Zain menjelaskan, kasus penipuan ini berawal saat pertemuan antara korban dengan tersangka yang sama-sama tinggal di Apartemen Skandinavia, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.
“Saat itu korban bercerita kepada tersangka bahwa dia pernah membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Utara sejak 2021, tapi sampai sekarang tidak ada progres kelanjutannya,” ungkapnya.
Dari pembicaraan tersebut, lanjut Zain, tersangka menyatakan akan membantu korban untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Utara agar laporannya segera dikerjakan. Namun, RMF meminta uang kepada korban agar laporannya bisa diproses
Zain menyebut uang Rp126 juta diberikan korban secara bertahap terhitung sejak 2 Oktober sampai 27 Oktober 2022. Tersangka kemudian mengajak korban bertemu untuk berdamai dengan pihak yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.
Korban LL pun akhirnya datang ke Pasific Place, tempat yang dijanjikan tersangka. Namun, setelah ditunggu sekian lama RMF tidak kunjung datang dan nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Korban lalu melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi.
“Tersangka RMF berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan bersama beberapa barang bukti kejahatannya,” tukasnya. (pmj)
-
Nasional4 hari ago
Jelang Mudik Lebaran, Pengemudi Harus Paham Situasi Jalan
-
Bisnis6 hari ago
Sinar Mas Land Bekerjasama dengan Microsoft & Living Lab Ventures Dukungan Teknologi
-
Hukum4 hari ago
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Dalam Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Selama Ramadan
-
Hukum4 hari ago
Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan
-
Serba-Serbi3 hari ago
Profil Raden Ayu Lasminingrat
-
Hukum4 hari ago
Polisi Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping THM saat Bulan Ramadhan
-
Banten4 hari ago
Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja
-
Bisnis5 hari ago
Sinar Mas Land Raih Penghargaan The Best Property Developer Property&Bank Award