Kementerian Kesehatan kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan mulai dari tahun 2013 hingga 2019. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis dalam acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga serta PDTT BPJS Kesehatan di Gedung BPK, Jakarta (21/7)
“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019, pada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan POM, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion),” katanya.
“BPK mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam mempertahankan opini WTP selama 7 tahun berturut-turut. Apresiasi juga kami berikan kepada Badan POM yang telah memperoleh WTP selama 6 tahun berturut-turut,” tuturnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diberikan setelah dilakukan reviu berjenjang dan menyeluruh atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan dari masing-masing Kementerian/Lembaga.
Sementara itu, Menkes mengaku bersyukur atas perolehan tersebut. Pasalnya, proses penyusunan laporan keuangan tahun ini berbeda. Dihadapkan pada situasi COVID-19, penyusunan laporan lebih banyak dilaksanakan melalui daring, untuk itu ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja secara optimal untuk menghasilkan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.
Dengan perolehan Opini WTP tersebut, maka Kementerian Kesehatan telah menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektivitas pengendalian intern, sehingga proses pertanggungjawaban bisa dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.
Lebih lanjut, mengenai hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Keuangan Tahun Anggaran 2019, Menkes menuturkan siap menindaklanjutinya secara tertulis sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Atas permasalahan tersebut Kementerian Kesehatan telah melakukan upaya untuk menyelesaikannya. Terhadap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2019 kami akan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rls/fid)
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri














