Pemerintahan
Tunggak Retribusi, Dishubkominfo Tangsel Putus Kontrak Pengelola Parkir di Area Samsat BSD

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengambil langkah tegas terkait pengelolaan parkir di daerah itu. Salah satunya, memutus kontrak pengelola parkir yang enggan membayar retribusi.
Diketahui, hingga saat ini sudah ada empat pengelola parkir on street diputus kontrak oleh Dishubkominfo. Terbaru, giliran pengelola parkir on street di kawasan Samsat BSD, Serpong. Area parkir yang dikelola perorangan itu diputus kontrak lantaran menunggak retribusi sebesar Rp30 juta.
“Pengelola parkir di area Samsat BSD dikelola perorangan oleh Rombeng. Sejak 2013 lalu, tidak menyetor retribusi ke Dishubkominfo,” ungkap Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta ditemui di ruangannya, Jum’at kemarin.
Sebelum diputus kontrak, Sukanta mengaku telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun demikian, surat peringatan yang dikirimkan tidak pernah mendapat respon dari yang bersangkutan, hingga akhirnya langkah pemutusan kontrak diambil.
“Kita berupaya untuk bertindak tegas. Langkah pemutusan kontrak ini sudah sesuai dengan protap (Prosedur Tetap). Jadi tidak ada masalah, toh sudah kami beri kelonggaran waktu,” ucapnya.
Sejatinya, Sukanta mengaku pengelola parkir area Samsat BSD tersebut mampu menunaikan kewajibannya menyetorkan retribusi ke pemerintah daerah. Pasalnya, tak kurang 300 sepeda motor masuk kawasan tersebut, dengan biaya parkir Rp2.000.
“Nah, yang harus disetorkan oleh pengelola parkir itu hanya Rp2,5 juta per bulan. Kalau dikalkulasikan, tentu seharusnya bisa terbayar,” tandasnya.
Kasi Parkir dan Terminal pada Dishubkominfo Kota Tangsel Dito Candra Wirastyo menambahkan hingga saat ini sudah ada 97 titik parkir on street di tujuh kecamatan yang terdata. Hanya saja, dari 97 titik parkir itu baru ada 19 titik parkir yang dikelola 11 operator yang sudah bekerjasama dengan Dishubkominfo.
“Sampai saat ini, dari target Rp450 juta baru terkumpul Rp99,3 juta dari retribusi parkir on street. Kita terus berupaya menaikan PAD melalui sejumlah pendekatan ke operator parkir,” katanya.
Meski begitu, Dito yakin pendapatan retribusi parkir on street tahun ini bakal melampaui pencapaian tahun lalu. Diketahui, pendapatan retribusi pada 2013 mencapai Rp100,15 juta dari target Rp450 juta.
“Kita yakin melebihi pencapaian tahun 2013. Apalagi pada bulan Mei sampai bulan ini, grafik pendapatannya terus meningkat,” tambahnya. (bp/kt)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba



































