Pemerintahan
Tunggak Retribusi, Dishubkominfo Tangsel Putus Kontrak Pengelola Parkir di Area Samsat BSD

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengambil langkah tegas terkait pengelolaan parkir di daerah itu. Salah satunya, memutus kontrak pengelola parkir yang enggan membayar retribusi.
Diketahui, hingga saat ini sudah ada empat pengelola parkir on street diputus kontrak oleh Dishubkominfo. Terbaru, giliran pengelola parkir on street di kawasan Samsat BSD, Serpong. Area parkir yang dikelola perorangan itu diputus kontrak lantaran menunggak retribusi sebesar Rp30 juta.
“Pengelola parkir di area Samsat BSD dikelola perorangan oleh Rombeng. Sejak 2013 lalu, tidak menyetor retribusi ke Dishubkominfo,” ungkap Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta ditemui di ruangannya, Jum’at kemarin.
Sebelum diputus kontrak, Sukanta mengaku telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun demikian, surat peringatan yang dikirimkan tidak pernah mendapat respon dari yang bersangkutan, hingga akhirnya langkah pemutusan kontrak diambil.
“Kita berupaya untuk bertindak tegas. Langkah pemutusan kontrak ini sudah sesuai dengan protap (Prosedur Tetap). Jadi tidak ada masalah, toh sudah kami beri kelonggaran waktu,” ucapnya.
Sejatinya, Sukanta mengaku pengelola parkir area Samsat BSD tersebut mampu menunaikan kewajibannya menyetorkan retribusi ke pemerintah daerah. Pasalnya, tak kurang 300 sepeda motor masuk kawasan tersebut, dengan biaya parkir Rp2.000.
“Nah, yang harus disetorkan oleh pengelola parkir itu hanya Rp2,5 juta per bulan. Kalau dikalkulasikan, tentu seharusnya bisa terbayar,” tandasnya.
Kasi Parkir dan Terminal pada Dishubkominfo Kota Tangsel Dito Candra Wirastyo menambahkan hingga saat ini sudah ada 97 titik parkir on street di tujuh kecamatan yang terdata. Hanya saja, dari 97 titik parkir itu baru ada 19 titik parkir yang dikelola 11 operator yang sudah bekerjasama dengan Dishubkominfo.
“Sampai saat ini, dari target Rp450 juta baru terkumpul Rp99,3 juta dari retribusi parkir on street. Kita terus berupaya menaikan PAD melalui sejumlah pendekatan ke operator parkir,” katanya.
Meski begitu, Dito yakin pendapatan retribusi parkir on street tahun ini bakal melampaui pencapaian tahun lalu. Diketahui, pendapatan retribusi pada 2013 mencapai Rp100,15 juta dari target Rp450 juta.
“Kita yakin melebihi pencapaian tahun 2013. Apalagi pada bulan Mei sampai bulan ini, grafik pendapatannya terus meningkat,” tambahnya. (bp/kt)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























