Kampus
UIN Jakarta Tawarkan Hibah Riset Pengabdian Masyarakat

Kabar gembira bagi para dosen di lingkungan fakultas UIN Jakarta yang tertarik melakukan penelitian berbasis pengabdian pada masyarakat. UIN Jakarta melalui Pusat Pengabdian Masyarakat atau PPM LP2M UIN Jakarta menawarkan hibah riset pengabdian masyarakat tahun anggaran 2021.
PPM UIN Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Ahad (1/8/2021), menyebutkan pihaknya memberikan kesempatan bagi para dosen di berbagai fakultas untuk mendaftar riset pengabdian masyarakat. Total kuota riset yang didanai hibah penelitian dari anggaran BOPTN 2021 ini disediakan bagi enam proyek.
“Sebagai rangkaian bantuan kegiatan pengabdian Masyarakat BOPTN tahun 2021, dengan ini diinformasikan bahwa Pusat Pengabdian Masyarakat LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat dengan dana BOPTN tahun anggaran 2021,” kata Kepala PPM Dr. Kamarusdiana.
Keenam hibah riset yang ditawarkan dibagi dalam dua klaster penelitian. Keduanya, Bantuan Pengabdian pada Masyarakat Berbasis Program Studi dan Peningkatan Kapasitas Pengabdian Kepada Masyarakat.
Hibah Bantuan Pengabdian pada Masyarakat Berbasis Program Studi sendiri memiliki kuota lima kegiatan dengan nilai hibah masing-masing maksimal Rp50 juta. Sedangkan peningkatan Kapasitas Pengabdian Kepada Masyarakat sebanyak satu kegiatan dengan nilai hibah Rp8 juta.
Adapun waktu pendaftaran pada mulai hari Senin 2 Agustus hingga Minggu 8 Agustus 2021. Para dosen peminat sendiri bisa mengajukan penelitian melalui laman Liptadimas Diktis Kementerian Agama RI.
Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Profesor Amany Lubis berharap para dosen penerima hibah riset nantinya bisa melakukan riset secara optimal. Menurutnya topik riset bisa disesuaikan dengan problem sosial masyarakat terdampak Pandemi Covid 19.
Selain berdampak di sektor kesehatan, jelasnya, pandemi Covid 19 telah menghadirkan banyak dampak di sisi kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat. “Semoga riset yang dilakukan turut menghadirkan solusi bagi kehidupan masyarakat,” harapnya. (rls/red)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama


































