UIN Jakarta menutup sementara seluruh layanan administrasi dan akademik terhitung tanggal Jumat-Selasa, 20-31 Maret 2020. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang melibatkan para pimpinan Rektorat dan Senat UIN Jakarta di Gedung Rektorat, Kamis (19/03/2020).
Keputusan penutupan sementara dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Rektor UIN Jakarta Nomor B-931 Tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penutupan Sementara Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta https://www.uinjkt.ac.id/id/informasi-mengenai-penutupan-sementara-kampus-uin-jakarta/. Dalam surat disebutkan jika keputusan penghentian sementara seluruh layanan administrasi dilakukan sebagai respon atas perkembangan situasi dan kondisi terkini virus COVID-19.
“Pimpin UIN Jakarta telah menyepakati dan menetapkan kebijakan sebagai berikut. Pertama, Kampus UIN Jakarta mulai Jumat 20 Maret 2020 sampai dengan Selasa 31 Maret 2020 ditutup sementara, dan akan dilakukan kegiatan sterilisasi kampus,” sebut Rektor seperti dikutip dalam surat tersebut.
Selanjutnya, selama masa penutupan ini, pimpinan menetapkan seluruh aktifitas pegawai, mahasiswa, dan dosen dilaksanakan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing. Karenanya, pimpinan UIN Jakarta menghimbau seluruh sivitas, baik pegawai, mahasiswa, dosen untuk selalu berada di tempat tinggal masing-masing.
Selanjutnya, jika pegawai ada urusan penting dari kantor, maka ia dapat datang ke kampus dengan izin atasannya langsung. “Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh sivitas akademika dan pegawai UIN Jakarta,” sambungnya.
Pimpinan Rektorat dan Senat UIN Jakarta mengimbau seluruh sivitas akademik dan masyarakat Indonesia mengikuti seluruh protokol kesehatan otoritas kesehatan nasional dalam menghadapi pandemic Covid-19. Sinergi seluruh sivitas dalam menjaga kesehatan diharap menjadi antisipasi efektif atas sebaran virus ini.
“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua, dan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan,” tambahnya. (rls)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026














