Connect with us

UIN Jakarta menutup sementara seluruh layanan administrasi dan akademik terhitung tanggal Jumat-Selasa, 20-31 Maret 2020. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang melibatkan para pimpinan Rektorat dan Senat UIN Jakarta di Gedung Rektorat, Kamis (19/03/2020).

Keputusan penutupan sementara dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Rektor UIN Jakarta Nomor B-931 Tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penutupan Sementara Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta https://www.uinjkt.ac.id/id/informasi-mengenai-penutupan-sementara-kampus-uin-jakarta/. Dalam surat disebutkan jika keputusan penghentian sementara seluruh layanan administrasi dilakukan sebagai respon atas perkembangan situasi dan kondisi terkini virus COVID-19.

“Pimpin UIN Jakarta telah menyepakati dan menetapkan kebijakan sebagai berikut. Pertama, Kampus UIN Jakarta mulai Jumat 20 Maret 2020 sampai dengan Selasa 31 Maret 2020 ditutup sementara, dan akan dilakukan kegiatan sterilisasi kampus,” sebut Rektor seperti dikutip dalam surat tersebut.

Selanjutnya, selama masa penutupan ini, pimpinan menetapkan seluruh aktifitas pegawai, mahasiswa, dan dosen dilaksanakan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing. Karenanya, pimpinan UIN Jakarta menghimbau seluruh sivitas, baik pegawai, mahasiswa, dosen untuk selalu berada di tempat tinggal masing-masing.

Advertisement

Selanjutnya, jika pegawai ada urusan penting dari kantor, maka ia dapat datang ke kampus dengan izin atasannya langsung. “Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh sivitas akademika dan pegawai UIN Jakarta,” sambungnya.

Pimpinan Rektorat dan Senat UIN Jakarta mengimbau seluruh sivitas akademik dan masyarakat Indonesia mengikuti seluruh protokol kesehatan otoritas kesehatan nasional dalam menghadapi pandemic Covid-19. Sinergi seluruh sivitas dalam menjaga kesehatan diharap menjadi antisipasi efektif atas sebaran virus ini.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua, dan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan,” tambahnya. (rls)

Advertisement

Populer