Tugas Ulama Adalah Membimbing Dan Memberikan Maslahat Bukan Memecah Belah Ummat.
Ijtima’ Ulama III digelar dengan menghasilkan lima rekomendasi. Salah satunya memperjuangkan untuk mendiskualifikasi Paslon 01 yang dituding terlibat kecurangan.
Hasil Ijtima’ Ulama III ditanggapi Ulama Sepuh KH Afifuddin Muhajir, Wakil Pengasuh Pesantren Sukorejo Asembagus Situbondo. Menurut Kyai Afif, para ulama yang mendukung Ijtima Ulama itu diragukan keulamaanya. Sebab yang dilakukan tak sesuai dengan tugas ulama.
Ulama itu adalah pewaris para nabi. Jadi tidak sembarangan menyebut dirinya ulama.
“Saya ragu, apa betul mereka ulama? Ulama harus memiliki keluasan ilmu dan ketakwaan yang luar biasa,” kata Kyai Afif kepada media.
Lebih jauh, Guru besar Usul Fiqih Ma’had Aly Salafiyah syafi’yah Situbondo mengatakan, tugas ulama harus bisa memberikan kamaslahatan dan tidak memecah belah umat. Pasca Pemilu 2019, kata Kyai Afif, peran Ulama mendinginkan suasana yang dterjadi di masyarakat, bukan sebaliknya.
Apalagi, sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadan. Maka ulama harus fokus membimbing umat bukan sibuk mengurus Pemilu.
“Ulama dengan keahliannya harus mendinginkan suasana, memberikan maslahah untuk umat bukan mudharat,” terang dia.
Sementara itu, Ustadzah Jauhariatul Fardhiyya dari Sukabumi, Jawa Barat menyatakan peran ulama terutama menjelang Bulan Ramadhan seharusnya lebih banyak melakukan pembinaan spiritual ketimbang ikut hiruk pikuk memihak capres tertentu. Ulama adalah mereka yang berilmu, bekerja membimbing ummat ke arah yang benar.
Menurut pimpinan majelis taklim Azzainiyya ini, ulama jangan justru malah ikut memperkeruh suasana dengan mendukung satu kubu lalu mengeluarkan otoritas keulamaannya untuk itu, padahal otoritas pemilu sudah jelas ada di tangan siapa. Ia menganjurkan kepada ummat Islam Indonesia untuk bersatu dan bersilaturahim. “Kita sudah menjalankan kewajiban untuk memilih, sekarang tinggal kita tunggu saja prosesnya sampai selesai. KPU dan Bawaslu bukan pertama kali ini menggelar pilpres, jadi beri mereka kepercayaan. Lagian dipercaya atau tidak, mereka adalah organ yang sah secara konstitusi untuk mengurus pemilu,” ujarnya saat dihuhungi media.
Techno5 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan5 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus6 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pamulang6 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan5 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik













