Pemerintahan
UMK Tangsel 2014 Ditetapkan Sebesar Rp. 2.442.000,-

Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tangerang Selatan, Senin (18/11/2013) akhirnya ditetapkan dalam sebuah pleno yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel.
Besaran UMK Tangsel yang disepakati pihak pengusaha dan buruh lebih besar Rp 1.000 dari UMP yang sudah ditetapkan DKI Jakarta.
“ UMK Tangsel 2014 besarannya Rp. 2.442.000, lebih besar Rp 1.000 dari UMP yang sudah ditetapkan DKI Jakarta,” kata Darul Lubis, anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel perwakilan dari SPSI cabang Tangsel.
Dikatakan Darul sebelumnya sudah dua kali pleno penetapan UMK Tangsel berujung deadlock, pasalnya perwakilan buruh dan perwakilan pengusaha yang duduk di Depeko tetap bersikeras dengan nilainya masing-masing.
Dan pada hari perjalanan pleno penetapan UMK tersebut juga alot. Buruh sempat menurunkan tuntutan UMKnya, dari sebelumnya Rp 3.005.000 menjadi Rp 2.641.000. Namun angka tersebut tetap tidak disetujui Apindo sebagai perwakilan pengusaha.
Kemudian, menghindari koflik atau pergejolakan dengan daerah tetangga, seperti Bekasi dan DKI Jakarta, akhirnya disepakati UMK Kota Tangsel lebih besar Rp. 1.000 dari DKI. (BH-kt)
-
Bisnis3 hari ago
Dirut KAI: Apresiasi Masyarakat Jadi Penyemangat KAI Tingkatkan Layanan
-
Sport2 hari ago
Hasil Pertandingan Persija Jakarta vs Persebaya Berakhir 1-1
-
Banten2 hari ago
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Hari Pertama Raih Rp15 Miliar, Hari Kedua Rp17 Miliar
-
Kota Tangerang1 hari ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Inilah 12 Lokasi Gerai Samsat di Kota Tangerang
-
Bisnis2 hari ago
KAI Group Berhasil Melayani 29.170.705 Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
-
Banten1 hari ago
Reward Taat Bayar Pajak Kendaraan di Banten Berkesempatan Dapat Umrah
-
Banten3 hari ago
Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Pemutihan Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bisnis1 hari ago
MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital