Pemerintahan
UMK Tangsel 2014 Ditetapkan Sebesar Rp. 2.442.000,-
Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tangerang Selatan, Senin (18/11/2013) akhirnya ditetapkan dalam sebuah pleno yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel.
Besaran UMK Tangsel yang disepakati pihak pengusaha dan buruh lebih besar Rp 1.000 dari UMP yang sudah ditetapkan DKI Jakarta.
“ UMK Tangsel 2014 besarannya Rp. 2.442.000, lebih besar Rp 1.000 dari UMP yang sudah ditetapkan DKI Jakarta,” kata Darul Lubis, anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel perwakilan dari SPSI cabang Tangsel.
Dikatakan Darul sebelumnya sudah dua kali pleno penetapan UMK Tangsel berujung deadlock, pasalnya perwakilan buruh dan perwakilan pengusaha yang duduk di Depeko tetap bersikeras dengan nilainya masing-masing.
Dan pada hari perjalanan pleno penetapan UMK tersebut juga alot. Buruh sempat menurunkan tuntutan UMKnya, dari sebelumnya Rp 3.005.000 menjadi Rp 2.641.000. Namun angka tersebut tetap tidak disetujui Apindo sebagai perwakilan pengusaha.
Kemudian, menghindari koflik atau pergejolakan dengan daerah tetangga, seperti Bekasi dan DKI Jakarta, akhirnya disepakati UMK Kota Tangsel lebih besar Rp. 1.000 dari DKI. (BH-kt)
- Tips5 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan7 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Pamulang6 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Politik7 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Pemerintahan7 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB
- Tangerang Selatan5 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten
- Nasional6 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia