Serang, Banten — Untuk Indonesia berkah, ulama Serang Utara mendeklarasikan diri mendukung pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 mendatang. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memenangkan pasangan tersebut. Ketua ulama Serang Utara, KH. Juned mengatakan, dukungan tersebut sebagai rasa tanggung jawabnya untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai perwakilan ulama di Indonesia. “Sejarah baru orang Banten ditunjuk menjadi cawapres. Ada wakil presiden dari Banten nanti,” ungkapnya saat deklarasi di Desa Jati, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Sabtu (20/10/2018).
Kiyai Juned menilai, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sudah memenuhi kriteria nasionalis dan religius yang merupakan dasar utama membangun negara lebih baik. “Selama ini, kiyai hanya mengurus santri dan tidak boleh berpolitik. Sekarang kita ubah bahwa politik yang kita gunakan adalah politik ala kiyai. Yaitu amar ma’ruf nahi mungkar melalui kekuatan struktural. Pak Kiyai Ma’ruf kami yakini mampu melakukan itu. Beliaulah yang keras melawan penista agama bahkan bersaksi di pengadilan dan Ahok akhirnya dipenjara. Jelas beliau sudah teruji pembelaannya terhadap Islam,” tuturnya.

Ulama Serang Utara juga akan bergerak memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf di desa-desa. Mereka akan mengajak para guru ngaji dan ustaz di kampung untuk meyakinkan rakyat. Kiyai Juned menyatakan, Jokowi sudah bekerja dengan baik dan dirasakan secara langsung. “Orang kecil yang punya tanah sepetak dibuatkan sertifikat gratis, itu jelas bukti keberpihakan pada kaum kecil,” pungkasnya.
Sementara itu, sekretaris pelaksana relawan Bersatu Menangkan Jokowi-Ma’ruf Provinsi Banten, Dede Kodrat menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ulama Serang Utara tersebut dan akan bahu membahu memenangkan pasangan nomor urut 01. “Kita akan galang semua potensi dan kekuatan di Banten. Semua itu agar pembangunan bisa diteruskan. Yang sudah baik harus diteruskan,” ujarnya. (red)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











