Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum tahun 2019 telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Banten. Di Provinsi Banten, KPU menetapkan 22 alokasi kursi untuk anggota DPR RI dengan 3 daerah pemilihan.
Berikut Rinciannya:
Dapil BANTEN I
Alokasi Kursi: 6
Wilayah:
1. PANDEGLANG
2. LEBAK
BANTEN II
Alokasi Kursi: 6
Wilayah:
1. SERANG
2. KOTA CILEGON
3. KOTA SERANG
BANTEN III
Alokasi Kursi: 10
Wilayah:
1. TANGERANG
2. KOTA TANGERANG
3. KOTA TANGERANG SELATAN


Download Lampiran Keputusan KPU
(fid)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental














