Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum tahun 2019 telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Banten. Di Provinsi Banten, KPU menetapkan 22 alokasi kursi untuk anggota DPR RI dengan 3 daerah pemilihan.
Berikut Rinciannya:
Dapil BANTEN I
Alokasi Kursi: 6
Wilayah:
1. PANDEGLANG
2. LEBAK
BANTEN II
Alokasi Kursi: 6
Wilayah:
1. SERANG
2. KOTA CILEGON
3. KOTA SERANG
BANTEN III
Alokasi Kursi: 10
Wilayah:
1. TANGERANG
2. KOTA TANGERANG
3. KOTA TANGERANG SELATAN


Download Lampiran Keputusan KPU
(fid)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














