Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum tahun 2019 telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Banten. Di Provinsi Banten, KPU menetapkan 22 alokasi kursi untuk anggota DPR RI dengan 3 daerah pemilihan.
Berikut Rinciannya:
Dapil BANTEN I
Alokasi Kursi: 6
Wilayah:
1. PANDEGLANG
2. LEBAK
BANTEN II
Alokasi Kursi: 6
Wilayah:
1. SERANG
2. KOTA CILEGON
3. KOTA SERANG
BANTEN III
Alokasi Kursi: 10
Wilayah:
1. TANGERANG
2. KOTA TANGERANG
3. KOTA TANGERANG SELATAN


Download Lampiran Keputusan KPU
(fid)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026













