Tangerang Selatan
Viral di Medsos! Maling Motor di Ciputat Tangsel Ditelanjangi, Tangan Diikat
Pelaku pencurian sepeda motor tertangkap saat melancarkan aksinya di Kampung Tegal Rotan RT 07/RW 03, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (10/8/2022).
Penangkapan ini sempat viral di media sosial. Tampak dalam rekaman video yang beredar, pelaku yang tertangkap ditelanjangi warga sekira pukul 07.00 WIB. Tubuhnya yang terkulai lemas dibiarkan tergeletak di tengah jalan dengan kedua tangan terikat lakban.
Menanggapi video viral ini, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pelaku pencurian berjumlah dua orang. Seorang pelaku berinisial HG (40) tertangkap dan satu temannya berhasil kabur.
“Tertangkap tangan oleh warga. Satu orang berhasil kabur,” ujar AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8/2022).
Pelaku juga telah diserahkan oleh warga ke kantor polisi. Menurut Aldo, saat ini kasus pencurian motor tersebut tengah ditangani Sareskrim Polres Tangerang Selatan. Polisi kini tengah memburu satu pelaku yang melarikan diri.
“Sedang dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” tukasnya. (RAY/WT)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku




























