Tangsel
Viral Video Kopi Luwak Menyala Jika Dibakar, Ini Penjelasan BPOM
Beredar sejumlah video kopi luwak dan kopi kemasan yang bisa terbakar seperti mesiu saat didekatkan ke api. Video-video tersebut viral di media sosial.
Rumor yang beredar menyebutkan, kopi kemasan tersebut mengandung bubuk mesiu.
Dalam salah satu video terlihat, api makin membesar dan berkobar saat dituangi bubuk kopi. Tentu saja isu ini membuat gempar.
Maklum saja kopi kemasan tersebut merupakan minuman yang cukup banyak penggemarnya di Indonesia.
Dilansir dari Intisari, hal ini sebenarnya hampir serupa dengan isu kerupuk mengandung plastik pada 2016.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan resmi atas hal itu melalui website resminya.
Penjelasan tersebut diberi judul “Penjelasan Badan POM – Terkait Isu Produk Pangan yang dapat Menyala jika Terbakar” yang diterbitkan pada 3 Maret 2016 melalui website resminya.
Menurut BPOM, bahan makanan yang dapat terbakar dikarenakan adanya rantai karbon dan lemak atau minyak yang terkandung dalam makanan tersebut.
Berikut penjelasan dari BPOM dari laman pom.go.id.
Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.
2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.
3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).
5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.
Melalui penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan serupa pada berbedarnya video kopi yang terbakar itu.
Kopi yang dapat terbakar tersebut bukan karena mengandung bubuk mesiu. Melainkan karena senyawa kimia yang terkandung di dalamnya.
Kopi luwak kemasan yang beredar bisa terbakar tersebut memiliki kandungan bubuk krimer yang di dalamnya terkandung lemak nabati.
Selain itu juga terdapat unsur gula yang salah satu rumus kimia penyusunnya adalah C (karbon).
Lemak nabati dan karbon merupakan zat yang bisa terbakar bila terkena api.
Sehingga seperti dalam video yang beredar tersebut di mana kopi luwak kemasan itu terlihat terbakar jika terkena api, tidaklah menunjukan adanya kandungan zat berbahaya seperti lilin, atau pun plastik. (Red)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
























