Tangsel
Viral Video Kopi Luwak Menyala Jika Dibakar, Ini Penjelasan BPOM
Beredar sejumlah video kopi luwak dan kopi kemasan yang bisa terbakar seperti mesiu saat didekatkan ke api. Video-video tersebut viral di media sosial.
Rumor yang beredar menyebutkan, kopi kemasan tersebut mengandung bubuk mesiu.
Dalam salah satu video terlihat, api makin membesar dan berkobar saat dituangi bubuk kopi. Tentu saja isu ini membuat gempar.
Maklum saja kopi kemasan tersebut merupakan minuman yang cukup banyak penggemarnya di Indonesia.
Dilansir dari Intisari, hal ini sebenarnya hampir serupa dengan isu kerupuk mengandung plastik pada 2016.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan resmi atas hal itu melalui website resminya.
Penjelasan tersebut diberi judul “Penjelasan Badan POM – Terkait Isu Produk Pangan yang dapat Menyala jika Terbakar” yang diterbitkan pada 3 Maret 2016 melalui website resminya.
Menurut BPOM, bahan makanan yang dapat terbakar dikarenakan adanya rantai karbon dan lemak atau minyak yang terkandung dalam makanan tersebut.
Berikut penjelasan dari BPOM dari laman pom.go.id.
Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.
2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.
3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).
5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.
Melalui penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan serupa pada berbedarnya video kopi yang terbakar itu.
Kopi yang dapat terbakar tersebut bukan karena mengandung bubuk mesiu. Melainkan karena senyawa kimia yang terkandung di dalamnya.
Kopi luwak kemasan yang beredar bisa terbakar tersebut memiliki kandungan bubuk krimer yang di dalamnya terkandung lemak nabati.
Selain itu juga terdapat unsur gula yang salah satu rumus kimia penyusunnya adalah C (karbon).
Lemak nabati dan karbon merupakan zat yang bisa terbakar bila terkena api.
Sehingga seperti dalam video yang beredar tersebut di mana kopi luwak kemasan itu terlihat terbakar jika terkena api, tidaklah menunjukan adanya kandungan zat berbahaya seperti lilin, atau pun plastik. (Red)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

























