Banten, kabartangsel.com — Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan akan lebih sering turun ke masyarakat atau ‘blusukan’ untuk memantau proses pembangunan yang tengah berlangsung di lapangan. Terlebih, hal itu dilakukan pula dalam rangka memantau efektifitas program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui bantuan keuangan yang telah diberikan Pemprov Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy telah menyepakati bahwa keduanya akan lebih sering melakukan monitoring langsung ke lapangan dibandingkan hanya menunggu laporan dari pejabat terkait. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar dirinya selaku Gubernur mengetahui proses pembangunan yang dilakukan tidak hanya dari data yang dilaporkan, tetapi juga didukung dengan fakta di lapangan.
“Nanti kita (Gubernur dan Wakul Gubernur-red) memang akan banyak monitoring ke luar. Pak Sekda nanti yang standby di sini. Monitoring ke pemerintah daerah di kabupaten/kota, untuk melihat apakah bantuan keuangan yang kita berikan itu sesuai atau sejalan dengan program provinsi,” tutur Gubernur dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang pada Selasa (16/5/2017)
Karena itu, lanjut Wahidin, dari pengalaman yang sudah-sudah, bantuan keuangan sudah bisa dicairkan namun tidak disertai dengan petunjuk teknis (juknis).
“Padahal itu sangat penting, makanya saya minta mulai sekarang semua tindakan administrasi harus didahulukan sebelum pelaksanaan,”tegas Gubernur
Gubernur menambahkan, monitoring ke lapangan juga perlu dilakukan agar Gubernur dan Wakil Gubernur dapat lebih mengenal lebih dekat masyarakatnya baik itu di wilayah pedesaan maupun perkotaan, serta mengetahui secara langsung hal-hal apa saja yang dibutuhkan masyarakat dari kedua zona tersebut.
“Tentu saja berbeda, antara kebutuhan masyarakat di desa atau di kota. Sehingga diharapkan ada harmonisasi antara program pemerintah dengan yang menjadi kebutuhan masyarakat,”tuturnya. (pr/fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











