Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghapus biaya balik nama kendaraan dan denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Tak tanggung-tanggung, kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan, dari bulan Mei ini hingga Agustus mendatang.
“Mulai 15 Mei hingga 31 Agustus mendatang, jadi biaya balik nama kendaraan bermotor, mutasi masuk dari luar daerah, mutasi dalam daerah di hapus. Selain itu, sanksi administrasi atas keterlamabatan pembayaran pajak kendaraan bermotor pun dihapus,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sopari di kantor Bapenda Provinsi Banten, Senin (15/5).
Opar menjelaskan, program ini mengacu pada Peraturan Gubernur Banten nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Mutas Masuk Daeri Luar Daerah Dan Mutasi Dalam Daerah Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan PEmbayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Kegiatan ini bagaimana menarik para wajib pajak untuk menyelesaikan administrasi,” papar Opar kepada awak media didampingi Kepala Bidang Pendapatan Abadi Wurianto serta sejumlah penjabat di Bapenda Provinsi Banten.
Masyarakat bisa menikmati program tersebut dengan cara mendatangi kantor Samsat di seluruh daerah di Provinsi Banten, Unit Pelaksana Teknis, gerai, atau saat program Samsat Keliling (Samling). Selain itu, khusus di bulan Ramdhan, Bapenda pun akan membuat Samsat Ngabuburit untuk menjangkau masyarakat atau para wajib pajak. (rls)
Nasional7 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek7 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Opini7 hari agoFigur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh












