Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengatakan sikap yang dilakukan oleh Kemal Mustapa sebagai pegawai Pemerintah Kota Tangsel sangatlah tidak berintegritas dan tidak mendasar.
“Pemkot perlu bertindak tegas dengan pegawai pemerintah yang telah mencemarkan nama baik pemerintah, apalagi pimpinan,” kata Benyamin dalam keterangannya kepada kabartangsel.com, Senin (13/3/2017).
Benyamin menyebut, sebelumnya sudah ada pegawai-pegawai di Pemkot Tangsel yang telah diberikan sanksi tegas seperti diberhentikan dan dinonaktifkan tetapi tidak dipublikasikan dengan pertimbangan kemanusiaan. Dia menjelaskan, bahwa menurut UU No. 23 tahun 2014 menjelaskan Kepala SKPD bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
“Oleh karena Itu, posisi Sekda merupakan penanggung jawab sekaligus menjadi Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang bertugas memeriksa pegawai – pegawai yang bermasalah,” ujar Benyamin.
Baca juga: Terkait Video Unggahan Kemal, Sekda Sebut Pemkot Tangsel Akan Berikan Tindakan Tegas
Pria yang biasa akrab disapa Bang Ben ini menuturkan bahwa dalam penempatan jabatan, prosedur penilaian yang dilakukan khususnya seorang pegawai eselon 3 adalah kemampuan intelektual, kinerja selama menjabat serta moral sehingga ijazah atau background tidak berpengaruh kuat.
“Dalam penempatan jabatan, ijazah sudah menjadi pertimbangan kesekian. Yang menjadi pertimbangan adalah kualifikasinya, kemampuan dan keterampilannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Benyamin membantah tudingan Kemal Mustapa bahwa penempatan jabatan yang dilakukan di lingkup Pemerintahan Tangsel ada penyelewengan.
Diberitakan sebelumnya, Kemal Mustapa, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan (Tangsel) yang sempat mengamuk usai pelantikan pejabat eselon III di Aula Lantai 4 Gedung Balaikota Tangsel, Selasa (10/1/2017) lalu, membuat video surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube. Bahkan saat mengamuk, Kemal persis berada di depan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Video yang diunggah Kemal Mustapa pada 7 Maret 2017 itu saat berita ini dimuat sudah dilihat sekitar 8 ribuan viewers. Dalam video yang berdurasi 7.24 menit itu, Kemal Mustapa melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi pada mutasi promosi jabatan di lingkup Pemeritah Kota Tangsel bulan Januari 2017 lalu. (fid/kabartangsel.com)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026













