Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengatakan sikap yang dilakukan oleh Kemal Mustapa sebagai pegawai Pemerintah Kota Tangsel sangatlah tidak berintegritas dan tidak mendasar.
“Pemkot perlu bertindak tegas dengan pegawai pemerintah yang telah mencemarkan nama baik pemerintah, apalagi pimpinan,” kata Benyamin dalam keterangannya kepada kabartangsel.com, Senin (13/3/2017).
Benyamin menyebut, sebelumnya sudah ada pegawai-pegawai di Pemkot Tangsel yang telah diberikan sanksi tegas seperti diberhentikan dan dinonaktifkan tetapi tidak dipublikasikan dengan pertimbangan kemanusiaan. Dia menjelaskan, bahwa menurut UU No. 23 tahun 2014 menjelaskan Kepala SKPD bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
“Oleh karena Itu, posisi Sekda merupakan penanggung jawab sekaligus menjadi Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang bertugas memeriksa pegawai – pegawai yang bermasalah,” ujar Benyamin.
Baca juga: Terkait Video Unggahan Kemal, Sekda Sebut Pemkot Tangsel Akan Berikan Tindakan Tegas
Pria yang biasa akrab disapa Bang Ben ini menuturkan bahwa dalam penempatan jabatan, prosedur penilaian yang dilakukan khususnya seorang pegawai eselon 3 adalah kemampuan intelektual, kinerja selama menjabat serta moral sehingga ijazah atau background tidak berpengaruh kuat.
“Dalam penempatan jabatan, ijazah sudah menjadi pertimbangan kesekian. Yang menjadi pertimbangan adalah kualifikasinya, kemampuan dan keterampilannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Benyamin membantah tudingan Kemal Mustapa bahwa penempatan jabatan yang dilakukan di lingkup Pemerintahan Tangsel ada penyelewengan.
Diberitakan sebelumnya, Kemal Mustapa, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan (Tangsel) yang sempat mengamuk usai pelantikan pejabat eselon III di Aula Lantai 4 Gedung Balaikota Tangsel, Selasa (10/1/2017) lalu, membuat video surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube. Bahkan saat mengamuk, Kemal persis berada di depan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Video yang diunggah Kemal Mustapa pada 7 Maret 2017 itu saat berita ini dimuat sudah dilihat sekitar 8 ribuan viewers. Dalam video yang berdurasi 7.24 menit itu, Kemal Mustapa melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi pada mutasi promosi jabatan di lingkup Pemeritah Kota Tangsel bulan Januari 2017 lalu. (fid/kabartangsel.com)
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Pemerintahan7 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda














